Menjelang Ramadhan dan Idulfitri 1447 H, kebutuhan uang pecahan kecil biasanya meningkat. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR BI).
Layanan ini bertujuan memastikan masyarakat memperoleh uang rupiah layak edar dengan kualitas baik, sekaligus menjaga ketersediaan uang tunai di berbagai daerah selama periode hari raya.
Cara Tukar Uang Baru 2026 di BI
Ada dua cara yang bisa digunakan masyarakat untuk menukar uang baru seperti dilansir dari laman MetroTVNews, baik secara online maupun langsung ke kantor cabang bank.
1. Pesan Uang Baru via Website PINTAR BI
Metode ini memanfaatkan layanan kas keliling yang dikelola BI dan wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu secara online. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
- Tentukan provinsi, lalu klik Lihat Lokasi
- Isi data pemesanan sesuai identitas diri, seperti nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan email aktif
- Klik Lanjutkan dan pilih jumlah penukaran sesuai ketentuan
- Konfirmasi pesanan hingga muncul bukti pemesanan
- Unduh atau simpan bukti pemesanan yang dikirim ke email
- Datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal
- Tunjukkan KTP dan bukti pemesanan kepada petugas
- Serahkan uang lama dan lakukan penukaran sesuai pesanan
2. Tukar Uang Baru di Kantor Cabang Bank
Selain melalui PINTAR BI, penukaran uang juga bisa dilakukan langsung di kantor cabang bank yang menyediakan layanan tersebut.
Caranya:
- Siapkan KTP, buku tabungan, kartu ATM, serta uang yang akan ditukar
- Datang ke kantor cabang bank terdekat
- Sampaikan keperluan penukaran uang kepada petugas
- Ambil nomor antrean
- Lakukan penukaran melalui teller
- Teller akan memproses sesuai nominal yang diajukan
Syarat Penukaran Uang Rupiah di Kas Keliling BI
Mengacu pada ketentuan resmi BI, berikut beberapa syarat yang perlu diperhatikan:
- Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai tanggal, waktu, dan lokasi pada bukti pemesanan
- Wajib menunjukkan bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital maupun cetak
- Nominal uang yang ditukar harus sesuai dengan pesanan
- Uang tidak boleh dilipat, diremas, dicoret, distaples, atau dalam kondisi basah
- BI mengganti uang dengan nilai nominal yang sama
- Penggantian berlaku selama ciri keaslian uang rupiah masih dapat dikenali
Jadwal Layanan Penukaran Uang BI 2026
Berikut jadwal resmi penukaran uang baru melalui PINTAR BI:
Jadwal Pemesanan
- Pulau Jawa: 26 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi
- Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi
Jadwal Penukaran
- Dilaksanakan pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026 di lokasi kas keliling yang telah ditentukan
Kesimpulan
Layanan PINTAR BI memudahkan masyarakat menukar uang baru secara aman dan tertib menjelang Idulfitri 2026. Pastikan selalu menggunakan kanal resmi dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan perbankan atau lembaga keuangan.
Sumber Informasi
https://www.metrotvnews.com/read/KRXCQgwr-cara-cepat-pesan-uang-baru-2026-via-pintar-bi-cek-jadwal-syarat-dan-lokasi-kas-keliling




