Menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026, perhatian banyak keluarga penerima manfaat (KPM) terfokus pada pencairan bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah telah mempercepat proses penyaluran bantuan sosial ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat yang tergolong miskin dan rentan tetap tercukupi, terutama di penghujung tahun.
Tenggat waktu pencairan PKH tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember 2025 sudah ditetapkan hingga 31 Desember 2025. Jika dana tidak dicairkan sebelum batas waktu tersebut, bantuan akan dibatalkan dan dikembalikan ke kas negara. Oleh karena itu, KPM disarankan untuk segera memeriksa saldo dan memastikan dana bantuan sudah masuk ke rekening mereka sebelum tahun baru.
Wilayah yang Telah Menerima Pencairan
Berdasarkan pemantauan per 27 Desember 2025, pencairan PKH dan BPNT tahap 4 telah menunjukkan kemajuan signifikan.
Banyak KPM yang statusnya telah berubah menjadi “SI” (Standing Instruction) dalam aplikasi SIKS-NG, menandakan bahwa bantuan sudah siap atau sedang diproses untuk ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses pencairan tetap dapat dilakukan meskipun pada hari libur, sehingga KPM disarankan untuk rutin memeriksa saldo ATM hingga akhir tahun.
Penyaluran bantuan susulan PKH dan BPNT telah mencakup berbagai wilayah di Indonesia, termasuk:
-
Sumatera: Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Batam, Jambi, Palembang, Bandar Lampung, Bengkulu
-
Jawa: Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Tangerang, Bandung, Cirebon, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang
-
Kalimantan dan Sulawesi: Balikpapan, Samarinda, Makassar, Manado
-
Bali dan Nusa Tenggara: Denpasar dan sekitarnya
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, dianjurkan untuk segera mengecek status penerima melalui pengecekan daring atau menghubungi pendamping sosial setempat.
Cara Mudah Mengecek Status Bansos PKH Akhir Tahun 2025 Via Online
Untuk memudahkan pengecekan status penerimaan PKH, pemerintah menyediakan layanan pengecekan daring.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
-
Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel atau komputer.
-
Lengkapi data wilayah sesuai dengan KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
-
Masukkan nama lengkap sesuai identitas.
-
Ketik kode keamanan (captcha).
-
Klik “Cari Data”.
Jika nama kamu tercantum dan pada kolom PKH tertulis “Ya”, maka kamu terdaftar sebagai penerima dan informasi mengenai periode pencairan akan muncul.
Selain melalui HP, ada cara lain yang bisa dilakukan KPM untuk mengeccek apakah dana telah diterima atau belum, yaitu:
-
Melalui Mobile Banking
Untuk mengecek dana bantuan, KPM bisa menggunakan aplikasi resmi bank penyalur dengan cara masuk ke menu Cek Saldo atau Mutasi Rekening. Berikut daftar aplikasi mobile banking dari aplikasi penyalur:
- BNI Mobile Banking
- BRImo
- Livin’ by Mandiri
- BSI Mobile
-
Melalui ATM atau Agen Bank
Pergi ke ATM/agen terdekat, masukkan kartu KKS, lalu cek saldo seperti biasa.
Besaran Dana PKH Tahun 2025
Jumlah bantuan PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima, sebagai berikut:
-
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
-
Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000
-
Lansia: Rp600.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
-
Pelajar SMA: Rp500.000
-
Pelajar SMP: Rp375.000
-
Pelajar SD: Rp225.000
Dana ini disalurkan melalui KKS dan bisa dicairkan di bank penyalur atau agen resmi yang telah ditunjuk.
Penutupan
Pencairan PKH tahap 4 pada akhir 2025 adalah kesempatan penting bagi KPM untuk memenuhi kebutuhan menjelang pergantian tahun. Dengan tenggat pencairan hingga 31 Desember 2025, penting bagi masyarakat untuk segera memeriksa status bantuan mereka dan memastikan pencairan berjalan lancar.
Pengecekan secara online memungkinkan KPM untuk mengakses informasi dengan cepat, tanpa harus datang ke kantor dinas sosial. Pastikan kamu tidak melewatkan kesempatan ini agar hak bantuanmu tidak hilang.



