Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan pada Maret 2026, masyarakat kini dapat melakukan pengecekan secara online dengan mudah hanya menggunakan ponsel.
Proses ini bisa dilakukan melalui situs resmi yang disediakan pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor terkait. Dengan beberapa langkah sederhana, status penerima bansos dapat diketahui secara cepat dan praktis.
Cara Cek Penerima Bansos Maret 2026
Pemerintah menetapkan masyarakat yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sasaran penerima bantuan sosial. Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkah mengecek penerima bansos:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data pada KTP.
- Ketik kode keamanan yang muncul di layar. Jika tidak terbaca, klik ikon penyegar untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi terkait nama penerima, kelompok desil, serta status penerimaan bantuan.
Besaran Bantuan Tahap Pertama
Kementerian Sosial menjadwalkan penyaluran bansos tahap pertama pada periode Januari hingga Maret 2026 kepada sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang dicairkan sekaligus menjadi Rp600.000 setiap tiga bulan.
Sementara itu, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tiga bulan dengan besaran berbeda sesuai kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Anak SD atau sederajat: Rp225.000
- Anak SMP atau sederajat: Rp375.000
- Anak SMA atau sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Kesimpulan
Pada tahap pertama tahun 2026, bantuan sosial disalurkan kepada sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan yang diberikan meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan, serta Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas, hingga korban pelanggaran HAM berat.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/654456/cara-cek-siapa-saja-penerima-bansos-maret-2026-kemensos-sebut-sudah-cair-90-persen




