Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026. Pencairan dilakukan bertahap sejak Januari dan menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Dikutip dari Kompas.Tv Menteri Sosial RI, menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan realisasi penyaluran triwulan I 2026 tercatat telah melampaui 85 persen atau lebih dari Rp15 triliun Untuk tahun 2026, alokasi PKH ditetapkan bagi 10 juta KPM, sedangkan Bantuan Sembako menyasar 18.250.000 KPM. Mensos juga menyampaikan, percepatan penyaluran dilakukan agar keluarga penerima manfaat (KPM), khususnya umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang.
Untuk tahun 2026, Kemensos juga telah memperbarui kriteria desil bagi penerima bansos PKH dan BPNT. Jika sebelumnya BPNT dapat menjangkau hingga Desil 5, kini hanya masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 yang akan mendapatkan bantuan sembako. Sementara itu, penerima PKH tetap diprioritaskan untuk Desil 1-4. Perubahan ini menandai upaya pemerintah untuk lebih mempertajam sasaran bantuan kepada kelompok rentan miskin.
Besaran Bansos PKH dan BPNT
PKH
Menurut informasi dari Kementerian Sosial, bansos PKH terdirin dari beberapa kelompok, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia. Besaran bantuan yang diterima juga berbeda-beda, tergantung kategori yang terdaftar dalam data penerima. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori anggota keluarga:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
BPNT
BPNT merupakan program bantuan dari pemerintah yang disalurkan kepada sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), perlu Kamu tau bahwa bantuan ini berbeda dengan bantuan tunai, BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang masuk ke daalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebesar Rp200.000 per bulan dalam priode tiga bulan sekali. Saldo tersebut hanya bisa Kamu gunakan untuk membeli bahan pangan tertentu, seperti beras, telur, ikan, daging, hingga sayur-sayuran.
Kapan Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2026
Pada tahun 2026 ini, program bantuan akan dibagikan menjadi empat tahap, setiap tiga bulan (per triwulan) dengan rincian berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret 2026 (berjalan saat ini).
- Tahap 2: April-Juni 2026.
- Tahap 3: Juli-September 2026.
- Tahap 4: Oktober-Desember 2026.
Namun, meskipun begitu Pencairan PKH dan BPNT tahap 1 pada 2026 akan dilakukan secara bertahap melalui bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu
- Bank Rakyat Indonesia (BRI),
- Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan
- Bank Tabungan Negara (BTN).
Pada sejumlah wilayah, pendistribusian bantuan juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia sesuai dengan kebijakan dan juga teknisi setiap daerah. Skema ini bertujuan untuk mempercepat distribusi agar bantuan dapat diterima selama bulan puasa dan sebelum lebaran mendatang.
Cara Cek Penerima Bansos Secara Mandiri
Pengecekan status bantuan dapat dilakukan secara mandiri kapan saja melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor dinas, Apabila Kamu masih bingung, Berikut ini Panduan lengkap cara Cek bansos 2026 melalui layanan resmi pemerintah yang pastinya dapat kamu akses secara online menggunakan ponsel pribadimu. Berikut langkah-langkahnya:
Melalui link resmi cek bansos
- Kamu dapat mengakses situs resmi pada ponsel pribadimu di laman web kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah tempat Kamu tinggal mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
- Kamu dapat memasukkan nama lengkap orang yang akan kamu cek datanya, pastikan nama lengkap harus sesuai dengan yang tertera di e-KTP
- Ketikan kode huruf (captcha) yang muncul pada kotak layar ponsel Kamu
- Kamu dapat mengklik tombol “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Sebelum Kamu mengecek pencairan bansos, Kamu harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos yang terdapat di Appstore atau Play Store pada ponsel pribadimu. Setelah aplikasi terinstal, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka Aplikasi Cek Bansos
- Kamu dapat masuk menggunakan username dan password, apabila kamu belum memiliki akun, segara daftar atau buat akun terlebih dahulu dengan mengguankan data diri sesuai dengan KTP dan unggah foto KTP, setelah itu tunggu verifikasi pada akunmu
- Jika Kamu sudah masuk, segera klik menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah tempat tinggal mu pada form yang muncul di ayar ponsel milik mu
- Masukkan nama penerima bansos sesuai dengan KTP
- Isi kode verifikasi
- Kamu dapat klik “ Cari Data”
- Tunggu beberapa saat sampai hasil pencocokan data yang Kamu cari dengan daftar penerima muncul
Kesimpulan:
Dengan total penerima mencapai hampir 28 juta keluarga dari dua program ini, diharpkan PKH dan BPNT tetap menjadi salah satu program perlindungan sosial terbesar di Indonesia. Apalagi pencairan awal tahun ini berdekatan dengan Ramadan dan Idul Fitri, momen ketika kebutuhan rumah tangga biasanya sedang meningkat.
Harapannya, bansos PKH dan BPNT 2026 bisa benar-benar membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu serta menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis. Pemerintah pun memastikan bahwa proses penyaluran akan terus diawasi agar berjalan lancar, dan tepat sasaran.




