Cara Mengetahui Status Penerima Bansos 2026 Melalui DTSEN
Cara Mengetahui Status Penerima Bansos 2026 Melalui DTSEN. Pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai distribusi bantuan sosial (bansos) untuk anggaran tahun 2026, dengan penekanan pada ketepatan dalam menentukan penerima. Kebijakan ini diterapkan di tingkat nasional dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data resmi. Melalui DTSEN, pemerintah berupaya agar bantuan sosial hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Penyaluran bansos pada tahun 2026 akan diperioritaskan bagi kelompok yang berada dalam kategori kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 5.
Kebijakan Bansos 2026 Menggunakan DTSEN Di tahun 2026, pemerintah semakin menegaskan kriteria untuk penerima bantuan sosial dengan mengandalkan DTSEN sebagai satu-satunya sumber data.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk mengurangi kesalahan dalam penyaluran dan sekaligus meningkatkan ketepatan pemberian bantuan. Dengan kebijakan ini, bantuan sosial dijamin hanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan yang rentan. Kelompok yang termasuk dalam Desil 1 hingga Desil 5 akan menjadi prioritas utama dalam semua program bansos yang berlangsung di tahun 2026.
Tiga Program Bansos Utama 2026
Pemerintah telah memilih tiga program bantuan sosial yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Ketiga program ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH masih menjadi program unggulan pemerintah karena fokus pada kelompok yang rentan melalui tiga aspek utama: kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Dalam aspek kesehatan, ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun. Sementara itu, penyandang lansia dan disabilitas akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun. Untuk aspek pendidikan, bantuan PKH akan diberikan kepada anak-anak dari keluarga penerima manfaat dengan rincian Rp900.000 per tahun untuk siswa SD, Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP, dan Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA. Selain kategori umum, pemerintah juga mengalokasikan kategori khusus untuk korban pelanggaran HAM berat dengan nilai bantuan mencapai Rp10,8 juta per tahun.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT akan dilanjutkan pada tahun 2026 sebagai langkah untuk memastikan ketahanan pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Setiap penerima BPNT akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp200.000 untuk setiap tahap.
Dana bantuan ini akan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Saldo tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan, berdasarkan mekanisme terbaru, juga dapat dicairkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah tetap melanjutkan Program Indonesia Pintar untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga yang kurang mampu. Bantuan ini bertujuan agar siswa tidak terputus dari sekolah. Besar bantuan PIP 2026 akan disesuaikan dengan tingkat pendidikan, yaitu Rp450.000 per tahun untuk siswa SD, Rp750.000 per tahun untuk siswa SMP, dan hingga Rp1,8 juta per tahun bagi siswa SMA dan SMK.
Cara Cek Status Penerima Bansos Menggunakan KTP Sejalan dengan penguatan kriteria berbasis DTSEN, masyarakat diharapkan untuk melakukan pemeriksaan mandiri mengenai status kepesertaan bansos.
Pemeriksaan dapat dilakukan dengan menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Langkah-langkah untuk memeriksa adalah sebagai berikut:
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Isilah data alamat sesuai dengan KTP, mulai dari provinsi hingga ke tingkat desa atau kelurahan. Tulis nama lengkap sesuai dengan e-KTP tanpa menggunakan singkatan. Masukkan kode captcha untuk melakukan verifikasi. Kemudian, tekan tombol “Cari Data”. Sistem akan secara otomatis mencocokkan data yang ada. Jika Anda terdaftar, informasi seperti nama, usia, dan jenis bantuan yang diterima akan ditampilkan dengan status “YA”. Namun, jika tertera “Tidak Terdapat Peserta/PM”, itu berarti data Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos untuk tahun ini.
Belum Ada Program Bantuan Sosial Baru Sampai saat ini, pemerintah belum menginformasikan adanya program bantuan baru seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU). Dengan kata lain, penyaluran bantuan sosial tahun 2026 tetap berfokus pada PKH, BPNT, dan PIP sebagai tiga program utama.
Sumber : kompas.com




