Sekarang masyarakat bisa mengecek sendiri apakah mereka masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026 hanya lewat HP. Pemerintah menyediakan layanan pengecekan online berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP, sehingga masyarakat bisa melihat status bantuan tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Layanan ini nantinya akan mempermudah masyarakat dalam proses mengetahui status mereka sebagai penerima atau tidak ditahun 2026. Artikel ini akan membahas secara lengkap dan aktual tentang bagaimana cara mengetahui status penerima bansos di tahun 2026. Mari simak pembahasannya.
Manfaat Pengecekan Status Bansos Lewat Ponsel
Banyak manfaat yang bisa di dapatkan dari pengecekan status bansos secara online lewat HP.
- Menghemat waktu
Jika kita mengecek status bansos dengan mendatangi kantor layanan,banyak waktu terbuang yang seharusnya bisa kita pergunakan untuk kepentingan lain.
Pengecekan secara online melalui HP mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi akurat tanpa perlu datang ke kantor. - Dapat mengetahui secara cepat status penerima
Jika masyarakat mengetahui status bansos mereka lebih cepat, maka jika terjadi masalah pada data, dapat di identifikasi sebelum waktu penyaluran tiba.
Perlu diketahui, pemerintah menggunakan sistem data DTSEN sebagai acuan dalam penyaluran dana bantuan agar tepat sasaran, yang dimana data ini rutin diperbarui menyesuikan status ekonomi masyarakat terbaru. - Informasi resmi
Di tengah maraknya berita palsu, informasi yang didapat melalui online dari laman resmi yang disediakan Kementerian sosial tentunya bersifat valid, sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi hoax yang sia-sia bahkan dapat merugikan. - Perencanaan kebutuhan rumah tangga
Dengan mengetahui status anda sebagai penerima, informasi yang didapat secara online melalui HP berguna untuk merencanakan kebutuhan rumah tangga kedepannya.
Masyarakat bisa memperkirakan kapan bantuan akan diterima dan menyiapkan proses pencairan.
Langkah Langkah Cek Penerima Bansos dengan NIK KTP
Sebelum masuk ke langkah langkah pengecekannya, ada dua cara yang bisa anda gunakan untuk melakukan pengecekan, yang pertama melalui web cekbansos.kemensos.go.id dan yang kedua melalui aplikasi Cek Bansos.
Kedua cara ini tentunya resmi dan valid karena bersumber dari Kementerian Sosial langsung.
Berikut langkah langkahnya:
Melalui web resmi Kemensos
- Kunjungi laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai dengan alamat pada KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Daftar akun menggunakan NIK, nomor KK, dan foto KTP
- Login ke aplikasi
- Masuk ke menu Cek Bansos
- Lihat status penerima dan jenis bantuan
Aplikasi ini juga memiliki fitur usul dan sanggah, yang memungkinkan warga mengajukan perbaikan data jika merasa layak menerima bansos tetapi belum terdaftar.
Jika data sudah diisi dengan benar, sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Syarat Penerima Bansos 2026
Dilansir dari laman yayasan-iki.or.id, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat menerima bantuan sosial di tahun 2026.
- Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga.
- Terdaftar di sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Bukan ASN, TNI, ataupun Polri.
- Termasuk keluarga miskin/rentan yang berada pada status desil 1-4.
- Tidak menerima bantuan sosial sejenisnya pada waktu yang bersamaan.
Kesimpulan
Banyak sekali manfaat yang bisa masyarakat dapatkan dengan kehadiran layanan online yang disediakan pemerintah. Kemudahan akses layanan ini sangat membantu masyarakat memantau status bansos 2026 dengan lebih cepat dan sederhana.
Dengan memahami langkah langkah yang telah dipaparkan di atas, masyarakat dapat memastikan hak mereka atas bantuan sosial tanpa prosedur yang ribet dan berbelit.




