Pada tahun 2026, masyarakat semakin mudah memperoleh informasi mengenai status penerimaan bantuan sosial (bansos). Pengecekan bansos sangat penting dilakukan untuk mengetahui apakah seseorang masih terdaftar sebagai penerima manfaat berbagai program bansos yang disalurkan pemerintah atau tidak.
Saat ini, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk melakukan verifikasi terkait penerima bansos. Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, status bansos dapat dicek secara online melalui aplikasi maupun situs resmi Kementerian Sosial.
Jenis Bansos
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melihat informasi terkait berbagai program bantuan, di antaranya:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Bantuan beras pangan
- PBI-JKN atau BPJS Kesehatan PBI
Karena data penerima mengacu pada pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala guna mengetahui perubahan status kepesertaan.
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi
Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android maupun iPhone.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai dengan KTP.
- Tekan tombol Cari Data.
- Tunggu hingga proses pencarian selesai.
Setelah proses verifikasi berhasil, sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan, jenis bansos yang diterima, kategori desil, hingga jadwal penyaluran bantuan.
Cara Cek Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos
Selain aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Buka laman resmi pengecekan bansos Kemensos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi atau captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga hasil pencarian ditampilkan.
Apabila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima beserta informasi penyalurannya.
Program Bansos yang Masih Disalurkan Tahun 2026
Pemerintah masih melanjutkan sejumlah program bantuan sosial pada tahun 2026, antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Bantuan beras pangan
- PBI-JKN
Seluruh program tersebut menggunakan basis data DTSEN yang terhubung dengan NIK penduduk. Oleh karena itu, status penerima dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti hasil pemutakhiran data pemerintah.
Besaran Bantuan yang Diterima
Setiap program memiliki nilai bantuan yang berbeda, yaitu:
- BPNT: Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 setiap tahap penyaluran.
- PKH: Nominal bantuan disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.
- Bantuan beras pangan: 20 kilogram beras per bulan.
- PBI-JKN: Iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan yang dibayarkan pemerintah langsung kepada BPJS Kesehatan.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui kantor pos di beberapa wilayah tertentu.
Kesimpulan
Kehadiran layanan digital memudahkan masyarakat untuk memantau status bansos tanpa harus datang ke kantor desa atau instansi terkait. Dengan hanya menggunakan NIK KTP, informasi mengenai kepesertaan bansos dapat diakses secara cepat dan praktis.
Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat dianjurkan untuk rutin mengecek status bansos karena data penerima dapat berubah sesuai hasil verifikasi dan pembaruan DTSEN. Selain itu, pastikan data kependudukan selalu valid dan terbaru agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan dengan lancar.
