Memasuki April 2026, masyarakat kembali dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan secara online agar masyarakat bisa mengetahui status penerimaan bansos dengan lebih praktis
Pengecekan ini dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data pada KTP
Layanan online ini menjadi solusi utama karena masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor untuk memastikan status penerimaan bantuan
Bansos PKH dan BPNT sendiri merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pangan
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmi dilansir dari laman kompas
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar, lalu klik refresh jika kode kurang jelas
- Klik tombol Cari Data
Sistem akan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak
Besaran Bansos PKH dan BPNT
Jumlah bantuan PKH berbeda tergantung pada kategori penerima, dengan rincian sebagai berikut
- Ibu hamil menerima Rp750.000 setiap 3 bulan
- Anak usia dini 0–6 tahun menerima Rp750.000 setiap 3 bulan
- Siswa SD menerima Rp225.000 setiap 3 bulan
- Siswa SMP menerima Rp375.000 setiap 3 bulan
- Siswa SMA menerima Rp500.000 setiap 3 bulan
- Lansia berusia 60 tahun ke atas menerima Rp600.000 setiap 3 bulan
- Penyandang disabilitas menerima Rp600.000 setiap 3 bulan
Sementara itu, bantuan BPNT diberikan dalam bentuk saldo sebesar Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan melalui e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah
Masyarakat disarankan untuk selalu menggunakan situs resmi saat melakukan pengecekan agar terhindar dari informasi yang tidak valid
Jika nama terdaftar sebagai penerima, bantuan akan disalurkan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah
Sumber Referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/660219/cara-cek-penerima-bansos-pkh-dan-bpnt-april-2026-di-cekbansos-kemensos-go-id




