Sejumlah program bantuan sosial (Bansos) dipastikan pemerintah tetap berjalan pada tahun 2026. Informasi ini menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini mengandalkan bantuan negara.
Melalui cek bansos 2026, masyarakat dapat memantau kelanjutan program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang masih menjadi prioritas perlindungan sosial.
Kepastian berlanjutnya bantuan tersebut tentu membawa harapan besar bagi jutaan keluarga penerima manfaat di berbagai daerah.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa proses pendataan dan penetapan penerima akan dilakukan dengan mekanisme yang lebih selektif dan terukur dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini sejalan dengan penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini dijadikan acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.
Sistem baru ini dirancang untuk meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus memperkuat transparansi dalam penyaluran bansos.
Dalam skema terbaru, keluarga yang tercatat dalam DTSEN dan masuk dalam kelompok desil tertentu memiliki peluang lebih besar untuk menerima bantuan.
Meski begitu, tidak semua keluarga yang sebelumnya pernah mendapatkan bansos otomatis akan kembali menerima bantuan pada tahun 2026, karena semuanya bergantung pada hasil pemutakhiran data terbaru.
Persyaratan Penerima Bantuan Sosial Kemensos 2026
Pemerintah memberlakukan ketentuan yang lebih selektif untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Mengacu pada aturan terbaru, berikut ini ketentuan yang harus dipenuhi calon penerima bansos:
- Tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan berada pada kelompok desil 1 sampai desil 5
- Kelompok desil 1 hingga 4 menjadi sasaran utama dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH)
- Tidak terdapat anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak memiliki aset bernilai tinggi, seperti kendaraan dengan nilai di atas Rp30 juta atau kepemilikan properti mewah
- Penghasilan keluarga berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR) wilayah setempat
- Data kependudukan dinyatakan valid dan sesuai dengan data resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Tidak terdeteksi aktivitas finansial mencurigakan, seperti kepemilikan saldo rekening dalam jumlah besar atau keterlibatan transaksi judi online
Penggunaan sistem penilaian berdasarkan desil ini bertujuan agar bantuan difokuskan pada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Desil 1 menggambarkan kondisi keluarga sangat miskin, sedangkan desil 5 merupakan batas tertinggi yang masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial reguler.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos 2026
Masyarakat kini dapat mengetahui status penerimaan bantuan sosial secara mandiri melalui layanan digital resmi milik pemerintah. Mekanisme pengecekan ini dirancang praktis dan dapat digunakan kapan pun diperlukan. Berikut tahapan yang dapat diikuti:
Melalui Web Cek Bansos:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih wilayah domisili secara berurutan: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
- Ketik nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
- Tekan tombol pencarian
- Sistem akan menampilkan hasil apakah nama terdaftar beserta jenis bantuan yang diterima
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store
- Lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap sesuai dokumen kependudukan
- Login menggunakan akun yang telah dibuat
- Pilih menu pengecekan status bantuan
- Isi formulir dengan data wilayah dan identitas diri
- Masukkan kode captcha
- Klik tombol pencarian untuk melihat hasilnya
Pengecekan disarankan dilakukan secara rutin karena informasi penerima dapat mengalami perubahan kapan saja seiring adanya pemutakhiran data dari pemerintah daerah.
Jadwal Penyaluran Resmi Bantuan Sosial Tahun 2026
Kementerian Sosial telah menyiapkan skema penyaluran bantuan sosial untuk tahun 2026. Distribusi bantuan akan dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun, dengan jeda waktu setiap tiga bulan.
Walaupun penyaluran bansos tahap awal semula direncanakan berlangsung pada periode Januari hingga Maret, Menteri Sosial memastikan bahwa realisasi tahap pertama akan dimulai pada bulan Februari.
Adapun pembagian jadwal penyaluran sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Pencairan bantuan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui Kantor Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Untuk mengambil bantuan, penerima hanya perlu membawa KTP asli dan Kartu Keluarga sebagai syarat pencairan dana yang telah disalurkan.
Alasan Nama Tidak Muncul sebagai Penerima Bansos
Dilansir dari Dukuhdungus.id, apabila Anda melakukan pengecekan dan mendapati nama belum tercantum sebagai penerima bantuan sosial, hal tersebut bisa disebabkan oleh beberapa faktor.
Sampai saat ini, data penerima bansos untuk tahun 2026 memang belum diumumkan secara lengkap. Tidak menutup kemungkinan daftar penerima baru akan dipublikasikan menjelang penyaluran tahap pertama yang diperkirakan dimulai pada bulan Februari.
Namun, apabila pada sistem tertulis status “exclude”, itu menandakan bahwa yang bersangkutan dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan. Beberapa penyebab status tersebut antara lain:
- Kondisi ekonomi keluarga mengalami peningkatan
- Ditemukan anggota keluarga yang memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan tinggi
- Kepemilikan aset melebihi batas yang ditetapkan
- Data kependudukan tidak sesuai atau bermasalah
- Alamat tempat tinggal tidak terverifikasi saat pengecekan lapangan
- Terindikasi adanya penyalahgunaan bantuan pada periode sebelumnya
Bagi masyarakat yang merasa penetapan tersebut tidak sesuai, dapat mengajukan keberatan atau sanggahan melalui kantor desa atau kelurahan setempat dengan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan.
Daftar Program Bantuan Sosial yang Dipastikan Cair pada Tahun 2026
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan bersyarat yang ditujukan bagi keluarga prasejahtera dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial. Program ini menargetkan sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan pangan yang disalurkan melalui saldo elektronik dan dapat dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau mitra pedagang yang telah ditentukan.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan di bidang pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa terbebani biaya operasional.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK)
Fasilitas pembiayaan iuran BPJS Kesehatan yang sepenuhnya ditanggung pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap memperoleh layanan kesehatan.
Bantuan Beras Pemerintah
Program distribusi beras layak konsumsi yang bertujuan menjaga ketahanan pangan keluarga rentan.
Sebagai informasi tambahan, bantuan BLT Kesra sebesar Rp900 ribu dipastikan tidak dilanjutkan pada tahun 2026 karena program tersebut bersifat sementara sebagai stimulus di penghujung tahun 2025.
Nominal Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2026 untuk KPM
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu hamil atau masa nifas menerima bantuan sebesar Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun) memperoleh Rp750.000
- Siswa tingkat SD atau sederajat mendapatkan Rp225.000
- Siswa SMP atau sederajat menerima Rp375.000
- Siswa SMA atau sederajat memperoleh Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan Rp600.000
- Lansia berusia 60 tahun ke atas menerima Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat memperoleh bantuan hingga Rp2.700.000
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):
Disalurkan sebesar Rp200.000 setiap bulan atau setara Rp600.000 untuk periode tiga bulan sekali.
Kesimpulan
Pengecekan bansos 2026 dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan resmi pemerintah untuk mengetahui status penerima PKH dan BPNT.
Sumber Referensi
Cara Cek Bansos 2026 untuk Pantau Status Nama Penerima PKH dan BPNT




