Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako adalah tumpuan bagi jutaan keluarga di Indonesia.
Namun, terkadang muncul masalah di mana bantuan sebesar Rp200.000 per bulan tersebut tidak kunjung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jangan panik jiika Anda atau kerabat mengalami kendala ini di tahun 2026, berikut adalah langkah-langkah sistematis yang harus dilakukan untuk mengatasi bantuan yang tidak cair.
Cek Status Kepesertaan secara Mandiri
Langkah pertama adalah memastikan apakah nama Anda masih terdaftar sebagai penerima aktif di portal resmi Kementerian Sosial.
Terkadang, kepesertaan bisa terhenti karena adanya pemutakhiran data (dinamika kependudukan).
- Cara Cek: Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Perhatikan Detail: Lihat kolom BPNT. Jika keterangannya “Proses Bank Himbara” atau “PT Pos”, berarti bantuan sedang dalam perjalanan. Jika statusnya “Tidak” atau kolomnya kosong, berarti kepesertaan Anda telah dinonaktifkan.
Penyebab Umum Bantuan Terhenti
Berdasarkan aturan terbaru tahun 2026, ada beberapa alasan teknis mengapa bantuan BPNT tidak cair:
- Data Tidak Padan (Mismatched): Data di KTP/KK tidak sama dengan data di Bank atau di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Misalnya, perbedaan satu huruf pada nama atau nomor NIK.
- Gagal Verifikasi Rekening: Ada masalah teknis di perbankan, seperti rekening pasif atau dormant.
- Penghapusan oleh Sistem: Sistem mendeteksi adanya peningkatan kesejahteraan (misal: ada anggota keluarga yang baru masuk ASN, TNI/Polri, atau memiliki upah di atas UMP).
- Masalah Administrasi Kependudukan: NIK tidak aktif di Dukcapil karena belum melakukan pembaruan KK terbaru.
Langkah yang Harus Segera Dilakukan
Jika status Anda aktif namun saldo nol, ikuti prosedur berikut:
- Laporkan ke Pendamping Sosial, setiap wilayah memiliki Pendamping Sosial atau Petugas Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) di tingkat desa/kelurahan. Mereka memiliki akses untuk melihat alasan spesifik mengapa bantuan Anda gagal cair melalui sistem internal.
- Hubungi Bank Penyalur (Himbara), Datanglah ke bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN) dengan membawa: KTP Asli, KK Asli, dan Kartu KKS, kemudian mintalah petugas bank untuk mengecek apakah rekening Anda terblokir atau mengalami kendala teknis lainnya.
- Sinkronisasi Data di Dukcapil, jika masalahnya adalah data NIK yang tidak terbaca oleh sistem Kemensos, segeralah ke kantor Disdukcapil setempat untuk melakukan konsolidasi data. Pastikan data Anda “Online” secara nasional.
Gunakan Fitur “Usul Sanggah” di Aplikasi
Jika Anda merasa sangat membutuhkan namun nama Anda tiba-tiba hilang dari daftar penerima, pemerintah menyediakan jalur mandiri:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi milik Kemensos di Play Store.
- Gunakan fitur “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan kembali diri Anda.
- Gunakan fitur “Sanggah” jika Anda melihat orang yang lebih mampu justru mendapatkan bantuan sementara Anda tidak.
Hubungi Command Center Kemensos
Jika laporan di tingkat desa tidak membuahkan hasil, Anda bisa melakukan pengaduan langsung ke pusat:
- Hotline: 171
- WhatsApp: 0811-10-222-10 (Layanan pengaduan bansos)




