Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bentuk bantuan di bidang pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, agar mereka dapat terus menempuh pendidikan di berbagai tingkat, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Pada tahun 2026, pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai dukungan biaya pendidikan bagi para pelajar di berbagai daerah di Indonesia.
Melalui bantuan ini, diharapkan tidak ada lagi anak sekolah yang mengalami kendala dalam melanjutkan pendidikan akibat keterbatasan ekonomi.
Namun, supaya dana PIP dapat diterima oleh siswa yang memenuhi syarat, terdapat beberapa tahapan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah proses pengaktifan rekening PIP.
Batas Akhir Aktivasi Rekening PIP 2026
Agar dana PIP bisa dicairkan tanpa kendala, setiap peserta didik wajib mengaktifkan rekening di bank yang telah ditunjuk sebagai penyalur.
Pemerintah menetapkan tenggat waktu aktivasi hingga 31 Januari 2026. Karena itu, proses ini tidak boleh ditunda agar bantuan yang sudah dialokasikan tidak hangus.
Sebaiknya aktivasi dilakukan sesegera mungkin, khususnya bagi siswa yang baru mendapatkan pemberitahuan sebagai penerima PIP.Jika rekening belum diaktifkan, dana bantuan tidak dapat dicairkan dan akan dikembalikan ke kas negara.
Tahapan Aktivasi Rekening PIP 2026
Di bawah ini adalah panduan pengaktifan rekening PIP tahun 2026 yang perlu diikuti oleh siswa penerima bantuan.
Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum datang ke bank, pastikan semua berkas berikut sudah tersedia:
- KTP orang tua atau wali (asli dan salinan).
- Kartu Keluarga terbaru (salinan).
- Kartu pelajar atau surat keterangan masih aktif sekolah (asli).
- Surat pengantar aktivasi dari sekolah (jika diminta).
- Surat kuasa bermeterai jika diwakilkan, khusus siswa SD, SMP, dan SLB.
Datangi Bank Penyalur Sesuai Jenjang
Setiap tingkat pendidikan memiliki bank penyalur yang berbeda, yaitu:
- BRI: untuk siswa SD, SDLB, SMP, dan SMPLB.
- BNI: untuk siswa SMA, SMK, dan SMALB.
- BSI: untuk wilayah atau sekolah tertentu yang telah bekerja sama.
Lakukan Proses Aktivasi di Bank
Saat berada di bank, lakukan langkah berikut:
- Ambil nomor antrean layanan.
- Sampaikan bahwa Anda ingin mengaktifkan rekening PIP.
- Serahkan seluruh dokumen kepada petugas.
- Data siswa dan orang tua akan diverifikasi.
- Jika proses berhasil, siswa akan menerima buku tabungan SimPel dan kartu ATM PIP.
Ketentuan Penting yang Perlu Diperhatikan
- Siswa SD dan SLB wajib datang bersama orang tua atau wali.
- Siswa SMP, SMA, dan SMK boleh datang sendiri dengan membawa izin tertulis dari orang tua.
- Jika rekening sudah pernah aktif dan tidak berubah, tidak perlu mengaktifkan ulang.
- Rekening yang tidak diaktifkan akan menyebabkan dana PIP dikembalikan ke kas negara.
Besaran Dana PIP 2026
Nilai bantuan PIP tahun 2026 masih sama seperti sebelumnya dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
SD atau Sederajat
- Siswa kelas berjalan: Rp450.000 per tahun.
- Siswa kelas awal dan akhir: Rp225.000.
SMP atau Sederajat
- Kelas berjalan: Rp750.000 per tahun.
- Kelas awal dan akhir: Rp375.000.
SMA/SMK atau Sederajat
- Kelas berjalan: Rp1.800.000 per tahun.
- Kelas awal dan akhir: Rp500.000 hingga Rp900.000.
Tips Agar Dana PIP Bisa Cair Tepat Waktu
- Segera lakukan aktivasi rekening agar bantuan tidak hangus.
- Periksa kelengkapan seluruh dokumen sebelum ke bank.
- Jika menemui kendala, hubungi pihak sekolah atau bank penyalur.
- Pastikan rekening sudah aktif sebelum 31 Januari 2026.
Dengan mengikuti seluruh tahapan dan ketentuan yang berlaku, dana PIP 2026 dapat diterima tepat waktu dan digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa yang berhak.




