• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Cara Mengaktifkan Kembali KIS PBI yang Sudah Tidak Aktif: Panduan Lengkap 2026

Fai Demplon by Fai Demplon
6 Februari 2026
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
A A
Cara Mengaktifkan Kembali KIS PBI yang Sudah Tidak Aktif: Panduan Lengkap 2026

Cara Mengaktifkan Kembali KIS PBI yang Sudah Tidak Aktif: Panduan Lengkap 2026

Contents

  • Penyebab KIS PBI Tidak Aktif
  • Cara Mengaktifkan Kembali KIS PBI yang Tidak Aktif
    • 1. Peserta Non-Aktif Sebelum 6 Bulan dan Masih Terdaftar di DTSEN
    • 2. Peserta Non-Aktif Lebih dari 6 Bulan dan Tidak Terdaftar di DTSEN
    • 3. Peserta Non-Aktif Lebih dari 6 Bulan dan Sedang Sakit
  • Cara Mengecek Status Kepesertaan KIS
    • 1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
    • 2. Menghubungi Care Center BPJS Kesehatan
  • Dokumen yang Dibutuhkan untuk Reaktivasi KIS PBI
  • Kesimpulan

Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan bagian dari program jaminan kesehatan yang difasilitasi oleh pemerintah. Bagi masyarakat kurang mampu, KIS dengan status PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) memungkinkan mereka mendapatkan layanan kesehatan gratis karena seluruh biaya iurannya ditanggung pemerintah.

Namun, dalam beberapa kasus, status kepesertaan KIS PBI bisa menjadi non-aktif karena perubahan data atau alasan tertentu. Jangan khawatir, KIS PBI yang sudah tidak aktif dapat diaktifkan kembali dengan langkah-langkah yang telah diatur dalam Permensos Nomor 21 Tahun 2019. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Penyebab KIS PBI Tidak Aktif

Beberapa faktor utama yang menyebabkan kepesertaan KIS PBI menjadi non-aktif, antara lain:

  1. Tidak Terdaftar Lagi di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional):
    Peserta dianggap sudah mampu membayar iuran sendiri atau statusnya berubah menjadi pekerja penerima upah.
  2. Peserta Terdaftar Lebih dari Satu Kali:
    Adanya duplikasi data di sistem DTSEN.
  3. Peserta Meninggal Dunia:
    Otomatis data peserta akan dihapus dari sistem.




Cara Mengaktifkan Kembali KIS PBI yang Tidak Aktif

Terdapat tiga skenario pengaktifan kembali KIS PBI berdasarkan status dan durasi non-aktifnya:

1. Peserta Non-Aktif Sebelum 6 Bulan dan Masih Terdaftar di DTSEN

Jika peserta masih terdaftar dalam DTSEN namun statusnya non-aktif, berikut langkah-langkah untuk mengaktifkannya:

  1. Siapkan dokumen persyaratan: KIS, KTP, dan KK.
  2. Kunjungi kantor Dinas Sosial setempat.
  3. Ajukan permohonan reaktivasi KIS PBI.
  4. Dinas Sosial akan memberikan rekomendasi ke kantor BPJS Kesehatan setempat.
  5. Setelah konfirmasi aktivasi dari BPJS Kesehatan, KIS PBI akan aktif kembali dan dapat digunakan.

2. Peserta Non-Aktif Lebih dari 6 Bulan dan Tidak Terdaftar di DTSEN

Bagi peserta yang sudah tidak terdaftar di DTSEN, langkah pengaktifan kembali adalah sebagai berikut:

  1. Dapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa.
  2. Serahkan dokumen ke Dinas Sosial untuk proses verifikasi data dan dokumen.
  3. Setelah verifikasi selesai, Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan untuk Kepala Cabang BPJS Kesehatan.
  4. BPJS Kesehatan akan memproses pengaktifan kembali KIS PBI.
  5. KIS PBI dapat digunakan kembali setelah proses selesai.

3. Peserta Non-Aktif Lebih dari 6 Bulan dan Sedang Sakit

Untuk peserta yang kondisinya sakit dan membutuhkan layanan segera, berikut langkahnya:

  1. Datang ke Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) dengan membawa dokumen:
    • Kartu KIS asli.
    • Fotokopi KTP dan KK.
    • SKTM dari kelurahan/desa.
    • Surat keterangan rawat inap atau rawat jalan dari fasilitas kesehatan.
  2. UPTPK akan melakukan survei kelayakan. Jika memenuhi syarat, peserta akan didaftarkan kembali dalam program KIS PBI APBD Kabupaten atau dialihkan ke KIS Mandiri.
  3. Setelah aktivasi, KIS PBI dapat digunakan kembali untuk layanan kesehatan.




Cara Mengecek Status Kepesertaan KIS

Untuk mengetahui status aktif atau tidaknya KIS Anda, ada dua cara yang bisa dilakukan:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
  2. Login menggunakan NIK atau nomor peserta KIS.
  3. Klik menu Info Peserta di halaman utama.
  4. Status kepesertaan akan muncul. Jika aktif, akan tertera keterangan “Aktif”.

2. Menghubungi Care Center BPJS Kesehatan

  1. Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di 165.
  2. Tekan angka 1 untuk mengecek status kepesertaan.
  3. Masukkan nomor peserta atau NIK.
  4. Masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta.
  5. Tunggu informasi status kepesertaan Anda disampaikan.




Dokumen yang Dibutuhkan untuk Reaktivasi KIS PBI

Pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut sesuai kondisi:

  1. Kartu KIS (asli dan fotokopi).
  2. KTP dan KK (fotokopi).
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa.
  4. Surat keterangan rawat inap/rawat jalan (jika dalam kondisi sakit).
  5. Dokumen tambahan seperti SKTM atau surat keterangan dari UPTPK jika diperlukan.

Kesimpulan

Pengaktifan kembali KIS PBI yang tidak aktif bukan hal yang sulit jika Anda memahami prosedurnya. Pastikan untuk segera mengurus status kepesertaan jika mengalami kendala, terutama bagi peserta yang masih membutuhkan layanan kesehatan gratis. Jangan lupa untuk rutin mengecek status kepesertaan melalui Mobile JKN atau BPJS Care Center.

Dengan panduan ini, diharapkan Anda dapat kembali memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan pemerintah melalui KIS PBI. Semoga informasi ini bermanfaat!

Tags: aktifkan kembali kis pbiCara Mengaktifkan Kembali KIS PBI yang Tidak AktifKartu Indonesia Sehat (KIS)KIS PBIPBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)Penyebab KIS PBI Tidak Aktif
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Bansos Cair Jelang Ramadhan 2026, Ini Daftar dan Cara Ceknya

Bansos Cair Jelang Ramadhan 2026, Ini Daftar dan Cara Ceknya

Bansos Cair Jelang Ramadhan 2026, Ini Daftar dan Cara Ceknya

Seleksi CPNS 2026: Jadwal Tahapan Dan Formasi Kebutuhan Pemerintah

Seleksi CPNS 2026: Jadwal Tahapan Dan Formasi Kebutuhan Pemerintah

Seleksi CPNS 2026: Jadwal Tahapan Dan Formasi Kebutuhan Pemerintah

UMK Sumatera Utara 2026: Besaran Upah Di 33 Kabupaten/Kota

UMK Sumatera Utara 2026: Besaran Upah Di 33 Kabupaten/Kota

UMK Sumatera Utara 2026: Besaran Upah Di 33 Kabupaten/Kota

Kriteria Penerima PBI JK 2026 Sesuai Aturan Terbaru Kemensos

Kriteria Penerima PBI JK 2026 Sesuai Aturan Terbaru Kemensos
Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial