Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI JK yang Dinonaktifkan 2026

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI JK yang Dinonaktifkan 2026

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI JK yang Dinonaktifkan 2026

Pada awal Februari 2026 masyarakat dapat mengaktifkan kembali BPJS PBI JK mereka yang dinonaktifkan. Bagi peserta yang statusnya dinonaktifkan di bulan Januari 2026, mereka mengaktifkan kembali BPJS PBI JK asalkan memenuhi syarat sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin, menderita penyakit kronis, dan melapor ke Dinas Sosial setempat.

Penonaktifan BPJK PBI JK 2026 karena merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026. Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, kebijakan ini merupakan bagian dari pembaruan data berkala oleh Kementerian Sosial.



Kriteria Peserta yang Dapat Mengaktifkan Kembali BPJS PBI JK 2026

Dilansir dari kalsel antaranews syarat peserta yang bisa mengaktifkan kembali BPJS PBI JK 2026 merupakan:




Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI JK 2026

Menurut kepala Humas BPSJ Kesehatan, Rizzky Anugerah yang dilansir dari kalsel antaranews berikut cara mengaktifkan kembali BPJS PBI JK:

Harus diperhatikan masyarakat diminta untuk mengecek kembali status BPJS PBI JK mereka. Jika status mereka dinonaktifkan segera mengaktifkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk pengecekan status BPJS PBI JK 2026 dapat melalui Aplikasi Mobile JKN, whatsApp atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.



Kesimpulan

Itulah informasi tentang mengaktifkan kembali BPJS PBI JK 2026 dimana untuk syaratnya yaitu, masyarakat yang tergolong miskin, rentan miskin, atau penderita penyakit kronis serta status PBI JK dinonaktifkan bulan januari 2026./

Sumber

https://kalsel.antaranews.com/rilis-pers/5395194/ramai-peserta-pbi-dinonaktifkan-ini-tanggapan-bpjs-kesehatan

Exit mobile version