Memasuki tahun 2026, banyak masyarakat kembali menantikan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga kurang mampu agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar.
Lalu, bagaimana sebenarnya cara mendapatkan bansos Kemensos 2026? Siapa saja yang berhak menerima, dan di mana link resmi untuk mengeceknya? Berikut ulasan lengkapnya.
Update Penyaluran Bansos Kemensos 2026
Melansir detik.com hingga awal 2026, Kemensos belum mengumumkan jadwal resmi pencairan secara menyeluruh. Namun, seperti dilansir dari berbagai sumber pemerintah daerah, pola penyaluran bansos masih mengacu pada sistem tahun-tahun sebelumnya.
Masyarakat disarankan untuk rutin memantau informasi resmi dari Kemensos, Dinas Sosial daerah, maupun kanal media sosial resmi pemerintah.
Jenis Bansos Kemensos Tahun 2026
Mengutip dari laman Dinas Sosial DIY, terdapat tiga bansos reguler utama yang masih disalurkan pada 2026, yaitu:
1. PBI Jaminan Kesehatan (KIS PBI)
PBI JK merupakan bantuan berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Penerima bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako)
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang masuk ke rekening penerima. Saldo ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong resmi.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH disalurkan dalam bentuk bantuan tunai kepada keluarga miskin yang memiliki komponen pendidikan, kesehatan, lansia, dan disabilitas.
Perlu diketahui, PBI diberikan per individu, sedangkan BPNT dan PKH disalurkan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kriteria Penerima Bansos Kemensos 2026
Kemensos menggunakan sistem desil kesejahteraan untuk menentukan penerima bansos. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025.
Ketentuan Desil Bansos:
- PBI JK: Desil 1–5
- BPNT: Desil 1–5
- PKH: Desil 1–4
Desil merupakan peringkat kondisi ekonomi keluarga, mulai dari sangat miskin hingga menengah ke atas.
Mengutip dari publikasi Kemenko Perekonomian, pembagian desil secara umum adalah:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3–4: Rentan miskin
- Desil 5–6: Pas-pasan
- Desil 7–10: Menengah ke atas
Semakin kecil angka desil, semakin besar peluang menerima bansos.
Cara Daftar Bansos Kemensos 2026
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria, berikut cara mendaftar bansos Kemensos.
1. Daftar Melalui RT/RW dan Kelurahan
Seperti dikutip dari laman Dinsos Kabupaten Cilacap via detik.com, masyarakat dapat:
- Mendatangi RT/RW
- Mengajukan ke kelurahan/desa
- Mengikuti musyawarah warga
- Menunggu verifikasi petugas
Hasil musyawarah akan menentukan kelayakan sebagai calon penerima.
2. Daftar Lewat Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat juga bisa mengusulkan bansos secara mandiri melalui aplikasi.
Langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Registrasi akun
- Lengkapi data diri
- Ajukan usulan
- Unggah dokumen pendukung
Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan sanggahan jika menemukan penerima yang dinilai sudah tidak layak.
3. Melalui Operator SIKS-NG
Alternatif lainnya adalah datang ke operator SIKS-NG di desa, kelurahan, atau Dinas Sosial untuk membantu proses usulan dan pembaruan data.
Link Resmi Cek Penerima Bansos Kemensos
Untuk mengetahui status penerimaan bansos, masyarakat dapat mengecek langsung melalui website resmi Kemensos.
- Cara Cek Bansos Online:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Tips Agar Lolos Penerima Bansos 2026
Agar peluang menerima bansos lebih besar, perhatikan hal berikut:
- Pastikan data di Dukcapil valid
- Terdaftar dalam DTKS
- Rekening bank aktif
- Data KTP dan KK sesuai
- Rutin update data jika ada perubahan
- Aktif berkoordinasi dengan RT/RW
Data yang tidak sinkron sering menjadi penyebab utama bansos gagal cair.
Cara mendapatkan bansos Kemensos 2026 dapat dilakukan melalui jalur formal RT/RW, Dinas Sosial, maupun aplikasi Cek Bansos. Penerima ditentukan berdasarkan sistem desil kesejahteraan.
Pastikan data selalu valid dan rutin melakukan pengecekan melalui link resmi Kemensos agar tidak tertinggal informasi pencairan.




