Cara Mencairkan Dana Bantuan PKH Tahap 4 2025 dengan Benar
Memasuki PKH Tahap 4 Tahun 2025 (Oktober–Desember), keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia mulai bersiap mencairkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kantor Pos. Agar dana bisa diterima dengan lancar, penting untuk mengetahui cara mencairkan dana PKH dengan benar.
Cek Status Penerima PKH Sebelum Mencairkan
Sebelum melakukan pencairan, pastikan terlebih dahulu bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH Tahap 4 2025. Pengecekan bisa dilakukan secara online maupun offline.
-
Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha dan klik Cari Data
- Sistem akan menampilkan status penerimaan, periode, dan jenis bantuan
-
Menggunakan Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Registrasi akun dengan NIK, KK, email, dan nomor HP
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi
- Login, pilih menu Cek Bansos, dan masukkan data sesuai KTP
- Sistem akan menampilkan status “YA” jika terdaftar
-
Cara Offline
Jika kesulitan mengakses internet, KPM bisa mendatangi kantor kelurahan, desa, atau Dinas Sosial dengan membawa KTP dan KK. Petugas akan membantu mengecek status PKH.
Besaran Dana PKH Tahap 4 2025
Bantuan PKH diberikan sesuai kategori penerima:
-
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
-
Siswa SD: Rp225.000 per tahap
-
Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
-
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
-
Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
-
Lanjut usia (60+): Rp600.000 per tahap
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Dana akan masuk ke rekening KKS masing-masing penerima atau bisa dicairkan melalui Kantor Pos.
Cara Mencairkan Dana PKH Tahap 4
-
Melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
- Masukkan KKS ke mesin ATM
- Pilih menu Tarik Tunai
- Masukkan nominal sesuai saldo yang tersedia
- Ambil struk sebagai bukti transaksi
-
Melalui Agen Bank / e-Warong
- Datangi agen bank resmi atau e-Warong terdekat
- Tunjukkan KKS dan KTP untuk verifikasi
- Agen akan membantu proses pencairan tunai
-
Melalui Kantor Pos
- Bawa KKS dan KTP
- Serahkan kepada petugas loket
- Dana akan diberikan langsung secara tunai
Tips Agar Pencairan Lancar
-
Pastikan KKS aktif dan tidak terblokir
-
Periksa rutin status pencairan melalui aplikasi atau situs Kemensos
-
Segera hubungi pendamping PKH atau Dinas Sosial jika terjadi kendala
-
Simpan struk transaksi sebagai bukti pencairan
Jadwal Pencairan PKH Tahap 4 2025
PKH 2025 disalurkan dalam empat tahap, dan Tahap 4 mencakup Oktober–Desember. Pencairan dilakukan secara bertahap mulai pertengahan hingga akhir bulan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos.




