Badai PHK masal dimana-mana banyak pekerja bingung cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.
Iuran yang dibayarkan setiap bulan sebenar bukan hilang begitu saja melainkan tabungan di masa akan datang.
Bagaimana jika kepesertaan sudah tidak aktif ?
Misalnya karena resign terkena PHK di perusahaan.
Apakah saldo bisa di cairkan?
Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif cukup mudah asal memenuhi persyaratan berlaku.
Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa di lakukan secara offline maupun online.
Memahami syarat pencairan
Sebelum ketahap pencairan sebaiknya penting mengetahui syaratnya. beberapa kondisi yang membuat saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa di cairkan antara lain:
- Sudah Tidak Bekerja Lagi (Resign/PHK)
- Sudah Mencapai Usia Pension (56 Tahun)
- Mengalami Cacat Total
- Meninggal Dunia (Bisa Dicairkan Oleh Ahli Waris)
Dokumen yang harus disiapkan
Agar proses pencairan lancar, peserta harus menyiapkan dokumen berikut:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Berhenti Kerja, Surat PHK, Atau Paklaring
- Buku Tabungan Atas Nama Peserta
- NPWP (Jika Ada, Untuk Pencairan Di Atas Rp50 Juta)
Cara Mencairkan secara online
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan digital (online) lewat aplikasi JMO.
- Unduh aplikasi JMO di smartphone.
- Login menggunakan data kepesertaan.
- Pilih menu Klaim JHT (Jaminan Hari Tua).
- Isi data sesuai instruksi.
- Upload dokumen yang dibutuhkan.
- Tunggu verifikasi, lalu dana akan ditransfer ke rekening.
Cara Mencairkan secara langsung dikantor cabang
Bagi peserta yang merasa lebh nyaman tatap muka langsung bisa mendatangi kantor cabang terdekat, berikut caranya
- Datang ke kantor cabang dengan membawa dokumen asli dan fotokopi
- Ambil nomor antrean klaim JHT.
- Serahkan dokumen ke petugas.
- Ikuti proses wawancara singkat untuk verifikasi data.
- Tunggu proses pencairan 3-5 hari kerja hingga dana masuk ke rekening.
Tips agar pencairan lancar
Agar tidak terhambat saat pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang tidak aktif ada beberapa hal yang harus di perhatikan:
- Pastikan semua data pribadi (KTP, KK, dan rekening bank) sesuai dan tidak ada perbedaan.
- Cek kembali keaktifan nomor rekening, karena dana hanya akan ditransfer ke rekening aktif.
- Simpan bukti berhenti kerja (paklaring atau surat PHK) karena dokumen ini sangat penting.
Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif sangatlah mudah, dengan menyiapkan dokumen lengkap dan memilih jalur pencairan yang sesuai baik online maupun offline.
Uang tersebut bisa membantu anda untuk modal usaha baru setelah berhenti bekerja.




