Program Kartu Lansia Jakarta atau yang biasa kita kenal dengan KLJ merupakan salah satu bentuk bantuan yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat lansia yang membutuhkan.
Dengan KLJ, masyarakat lansia yang terdaftar sebagai penerima bisa mendapatkan dana sebesar Rp300.000 per bulannya. Dengan dana ini pula, masyarakat lansia bisa memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan hidup, termasuk untuk akses kesehatan.
Oleh karena itu, agar bantuan KLJ dapat diterima dan digunakan secara optimal, para lansia penerima manfaat perlu memahami prosedur pencairan atau klaim dana KLJ dengan benar. Lantas, bagaimana cara klaim dana KLJ agar bisa menerima pencairan Rp300.000?
Cara Klaim Dana KLJ Rp300.000
Melansir dari laman jabarekspres.com, untuk mencairkan dana KLJ senilai Rp300.000 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masyarakat lansia yang terdaftar sebagai penerima manfaat bisa mendatangi langsung ATM ataupun kantor cabang Bank Jakarta.
Namun, jika lansia memilih mencairkan dana di kantor cabang Bank Jakarta, pastikan untuk membawa dokumen seperti KTP dan juga kartu KLJ.
Untuk langkah-langkah pencairan KLJ melalui ATM, maka bisa memperhatikan panduan berikut:
- Kunjungi ATM Bank Jakarta terdekat.
- Masukkan Kartu KLJ ke mesin dan pilih Bahasa Indonesia.
- Masukkan PIN dengan benar.
- Pilih menu Penarikan Tunai.
- Tentukan jumlah uang yang ingin ditarik, baik sebagian atau seluruh saldo.
- Ambil uang yang keluar dari mesin bersama dengan Kartu KLJ Anda.
Cara Cek Penerima KLJ 2026
Demi memastikan kembali status penerimaan bantuan KLJ, lansia bisa meminta tolong kerabat terdekat untuk mengecek laman Siladu Jakarta maupun aplikasi JAKI.
Berikut cara cek penerima KLJ 2026:
Cara Cek Penerima KLJ 2026 melalui Laman Siladu Jakarta
- Kunjungi laman resmi Siladu Jakarta di link https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat HP Anda.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Kemudian klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status Anda dalam Basis Data Terpadu.
Cara Cek Penerima KLJ 2026 melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store.
- Masuk dengan akun JAKI yang telah terdaftar atau buat akun baru bagi yang belum punya dengan melakukan registrasi menggunakan data yang valid.
- Buka menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP lansia.
- Jika lansia terdaftar sebagai penerima KLJ, sistem akan menampilkan statusnya.
Kesimpulan
KLJ merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia. Dengan memahami cara klaim dana, prosedur pencairan, serta langkah pengecekan status penerima, diharapkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan ini dapat diterima dan dimanfaatkan secara maksimal.
Pastikan data diri selalu valid dan ikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses pencairan berjalan lancar. Jika mengalami kendala, jangan ragu meminta bantuan keluarga atau pihak terkait agar hak sebagai penerima KLJ tetap tersalurkan dengan baik.
Sumber Referensi
https://jabarekspres.com/berita/2026/01/28/info-klj-januari-2026-jadwal-perkiraan-cair-dan-cara-cek-status-penerimanya/2/




