• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Cara Dapatkan PIP Untuk Siswa SD Sampai SMA, Mudah

Panduan Dapatkan PIP untuk Siswa Sekolah SD Hingga SMA

Fai Demplon by Fai Demplon
24 Oktober 2025
in Bantuan PIP
Reading Time: 3 mins read
A A
Cara Dapatkan PIP Untuk Siswa SD Sampai SMA, Mudah

Cara Dapatkan PIP Untuk Siswa SD Sampai SMA, Mudah

Contents

  • Panduan lengkap cara daftar bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id
  • Syarat untuk Mendaftar Bantuan PIP
  • Cara Mendaftar PIP melalui pip.kemdikbud.go.id
    • Melalui Sekolah:
    • Verifikasi Data:
    • Cek Status di pip.kemdikbud.go.id:
  • DTSEN Sebagai Landasan Bantuan

Mendapatkan PIP bagi Siswa SD hingga SMA caranya sangat mudah, bisa melalui halaman resmi pip yang beralamat di pip.kemdikbud.go.id.

PIP atau Program Indonesia Pintar ini merupakan program unggulan yang digagas oleh Pemerintah Indonesia untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar bisa mengakses pendidikan.

Harapannya, pemerintah dapat memastikan semua siswa di Indonesia bisa mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah melalui jalur formal atau non formal.

Panduan lengkap cara daftar bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id

Syarat untuk Mendaftar Bantuan PIP

Untuk mendapatkan bantuan PIP kamu harus mendaftar dulu dan terdata sebagai penerima. Untuk melakukan pendaftaran anda harus memenuhi beberapa syarat diantaranya :

Bagi Peserta Didik yang ingin mendaftar PIP harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Jika tidak memiliki KIP, dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa.

Bagi Orang Tua atau Wali harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melampirkan bukti pendukung lainnya, seperti kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Dan Untuk Lembaga Pendidikan harus mendaftarkan peserta didik melalui aplikasi Dapodik.



Cara Mendaftar PIP melalui pip.kemdikbud.go.id

Pendaftaran PIP dilakukan secara online melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id atau melalui sekolah masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:

  • Melalui Sekolah:
    • Peserta didik menyerahkan KIP atau KKS kepada pihak sekolah.
    • Jika tidak memiliki KIP atau KKS, ajukan SKTM dari RT/RW setempat.
    • Pihak sekolah akan memasukkan data peserta didik ke dalam sistem Dapodik.
  • Verifikasi Data:
    • Data siswa yang terdaftar akan dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
    • Pastikan data peserta didik di Dapodik lengkap dan valid, termasuk NIK yang sesuai dengan Kartu Keluarga.
  • Cek Status di pip.kemdikbud.go.id:

    Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima PIP, kamu bisa cek status kamu melalui laman pip.kemdikbud.go.id, kemudian masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data pendukung lainnya. Setelah itu klik tombol “Cek Penerima PIP”.




DTSEN Sebagai Landasan Bantuan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (mensos Gus Ipul) menegaskan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sangat vital sebagai landasan bagi pelaksanaan beragam program nasional, seperti bantuan sosial (bansos) dan Sekolah Rakyat.

Pernyataan itu diungkapkan Gus Ipul dalam acara dialog mengenai Kesejahteraan Sosial serta Sekolah Rakyat di Gedung Pelayanan Terpadu Kalimantan Barat, Kota Pontianak pada Rabu (22/10). Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamton, serta para pendamping PKH, guru-guru dan tenaga pendidik, serta orang tua dari siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 53 Pontianak.




“Kita sangat bergantung pada data, Sekolah Rakyat, bansos, dan program lainnya. Semua itu sesungguhnya sangat tergantung pada keakuratan data. Jika datanya baik, maka program kita akan berjalan dengan baik. Dengan data yang tepat, intervensi dari program-program kita pun akan lebih akurat,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan bahwa saat ini, masih ada penyaluran bansos yang tidak tepat mengenai sasaran. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah selanjutnya berupa pembaruan data.

Setelah dikeluarkannya Inpres Nomor 4 Tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemeriksaan langsung atau verifikasi data di lapangan oleh para petugas.

“Kita melakukan uji coba untuk mengetahui apakah data di lapangan memang sesuai atau tidak,” jelas Gus Ipul.



Tags: Cara Dapatkan PIPDaftar PIPdaftar PIP melalui dapodikProgram Indonesia PintarSyarat Mendapatkan PIP
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

KPM Wajib Tahu! Cara Cek BPNT 2026 Lengkap dengan Aturan Terbaru

KPM Wajib Tahu! Cara Cek BPNT 2026 Lengkap dengan Aturan Terbaru

KPM Wajib Tahu! Cara Cek BPNT 2026 Lengkap dengan Aturan Terbaru

PKH dan BPNT Cair Bulan ini, Simak Panduan Lengkap Cek Penerima

PKH dan BPNT Cair Bulan ini, Simak Panduan Lengkap Cek Penerima

PKH dan BPNT Cair Bulan ini, Simak Panduan Lengkap Cek Penerima

CPNS 2026: Ini Info Lengkap Apakah Pendaftaran Sudah Dibuka

CPNS 2026: Ini Info Lengkap Apakah Pendaftaran Sudah Dibuka

CPNS 2026: Ini Info Lengkap Apakah Pendaftaran Sudah Dibuka

Cek Sekarang! 4 Bansos yang Akan Cair Bulan Februari 2026

Cek Sekarang! 4 Bansos yang Akan Cair Bulan Februari 2026

Cek Sekarang! 4 Bansos yang Akan Cair Bulan Februari 2026

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial