Cara Daftar PPSU dengan Benar dan Tanpa Ribet! Berikut Syarat dan Ketentuannya!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tahun 2025. Program ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin bekerja dan berkontribusi dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan lingkungan ibu kota.
Dengan total 1.652 lowongan dibuka, proses pendaftaran kali ini bisa dilakukan dengan cara online maupun datang langsung ke kelurahan atau kecamatan. Simak panduan lengkapnya di bawah ini agar kamu tidak salah langkah!
Apa Itu PPSU?
PPSU adalah singkatan dari Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum, yang bertugas memelihara jalan, saluran air, taman, kebersihan lingkungan, hingga penerangan jalan. Dikenal dengan sebutan “Pasukan Oranye”, mereka merupakan ujung tombak kebersihan dan ketertiban lingkungan di tingkat kelurahan.
Tugas PPSU juga mencakup pekerjaan administratif, menjaga keamanan dan ketertiban kantor kelurahan, serta pelayanan masyarakat lainnya sesuai perintah lurah.
Gaji dan Fasilitas Petugas PPSU 2025
Para petugas PPSU akan mendapatkan gaji sebesar Rp5.396.791 per bulan, sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025. Selain itu, petugas juga memperoleh berbagai fasilitas seperti:
-
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
-
Tunjangan Hari Raya (THR)
-
Perlengkapan kerja lengkap (seragam, sepatu, helm, alat kebersihan)
-
Akses bantuan pendidikan dan pangan murah
-
Insentif tambahan bagi petugas dengan risiko tinggi
Syarat Daftar PPSU 2025
Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Usia 18–58 tahun (maksimal sedang dikaji untuk diperpanjang hingga 60 tahun)
-
Pendidikan minimal SD atau sederajat
-
Bisa membaca dan menulis
-
Memiliki KTP DKI Jakarta (pelamar luar Jakarta tetap dipertimbangkan)
-
Surat keterangan sehat dari Puskesmas
-
Surat pernyataan bebas KKN
-
Tidak menjabat sebagai pengurus RT/RW, LMK, atau FKDM
Cara Daftar PPSU: Online dan Offline
-
Daftar Online
- Buka laman: www.jakarta.go.id/loker
- Isi formulir dan unggah dokumen berikut:
- KTP DKI Jakarta
- Ijazah terakhir
- Surat keterangan sehat
- Surat bebas KKN dan dokumen pendukung lain (jika diminta)
-
Daftar Langsung (Offline)
- Datang ke kantor kelurahan atau kecamatan setempat
- Bawa dokumen asli dan fotokopi persyaratan
Tahapan Rekrutmen
-
Tahap Pertama (2025): 1.100 posisi dibuka
-
Tahap Kedua (awal 2026): 506 posisi tambahan
Seluruh proses seleksi dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap calo atau oknum yang menjanjikan kelulusan!
Tips Agar Lolos Seleksi PPSU
-
Pastikan semua dokumen lengkap dan valid
-
Daftar sesegera mungkin, karena animo masyarakat sangat tinggi
-
Ikuti informasi resmi dari Pemprov DKI dan jangan percaya kabar simpang siur
-
Jaga kondisi fisik dan mental agar siap menghadapi tahapan seleksi
Penutup
Menjadi Petugas PPSU bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga bentuk kontribusi nyata untuk menjaga wajah ibu kota. Dengan gaji layak, fasilitas lengkap, dan peran yang penting di masyarakat, profesi ini sangat layak dipertimbangkan, terutama bagi warga DKI Jakarta yang ingin bekerja dekat dengan lingkungan tempat tinggalnya.
Yuk, daftar PPSU sekarang juga dan jadilah bagian dari Pasukan Oranye yang tangguh dan berdedikasi!
Ingin daftar? Cek langsung ke www.jakarta.go.id/loker atau datang ke kelurahan setempat.




