Cara Daftar PKH Tahun 2026, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Kabar adanya kelanjutan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) di tahun 2026 seperti Program Keluarga Harapan (PKH) tentu menjadi angin segar bagi masyarakat terkhusus Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi keluarga yang ingin mendaftar atau memastikan kelayakan penerimaan bantuan, penting untuk memahami syarat dan prosedur pendaftaran PKH agar prosesnya berjalan lancar.
Syarat Daftar PKH 2026
Sebelum mendaftar PKH di tahun 2026, penting bagi masyarakat untuk memahami apa saja syarat yang harus dipenuhi calon penerima manfaat.
Berikut syarat daftar PKH 2026:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data dalam penyaluran bansos dari pemerintah
- Alamat KTP sesuai dengan domisili yang terdaftar pada sistem Kemensos
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif dan valid di database Direktorat Jenderal Dukcapil.
- Memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS)
- Memenuhi Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai berikut:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Mendapat bantuan untuk pemenuhan gizi dan kesehatan ibu dan anak.
- Anak sekolah: Bantuan diberikan untuk mendukung pendidikan anak dari tingkat SD hingga SMA.
- Penyandang disabilitas berat: Mendapat bantuan khusus untuk menunjang kehidupannya.
- Lansia 70 tahun ke atas: Bantuan diberikan untuk kesejahteraan lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap.
src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-0032959964480376″
crossorigin=”anonymous”>
Cara Daftar PKH 2026
Apabila masyarakat telah memenuhi syarat diatas, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran bantuan yang dapat dilakukan secara online.
Berikut langkah-langkah cara daftar PKH 2026;
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
- Buka aplikasi tersebut dan klik tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk melakukan proses registrasi.
- Isi data diri yang diminta dengan lengkap, termasuk nama lengkap yang sesuai dengan KTP, nomor Kartu
- Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), alamat domisili, dan alamat email aktif.
- Unggah foto e-KTP dan selfie/swafoto sambil memegang e-KTP.
- Pastikan semua data terisi dengan benar, kemudian klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
- Cek email dari Kemensos untuk melakukan verifikasi dan aktivasi akun.
- Setelah berhasil, kembali masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos dan klik menu ‘Daftar Usulan’.
- Pilih menu ‘Tambahkan Usulan’ dan isi informasi pribadi yang diminta.
- Pilih jenis bantuan “PKH” dan tunggu proses verifikasi
Dengan memahami syarat dan langkah-langkah pendaftaran PKH 2026, keluarga yang membutuhkan bantuan sosial dapat mendaftar dengan lebih mudah dan memastikan prosesnya berjalan lancar. Pastikan semua data valid dan lengkap agar pengajuan dapat segera diverifikasi oleh Kemensos.




