Cara Daftar KJP Plus dengan Mudah, Berikut Langkah-Langkahnya!

Cara Daftar KJP Plus dengan Mudah, Berikut Langkah-Langkahnya!

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan pendidikan yang layak. Untuk tahun 2025, penyaluran KJP Plus Tahap 2 telah dimulai sejak 3 Juni dan akan berlanjut ke tahap berikutnya pada 7 Juli 2025. Jika Anda ingin mendaftar sebagai penerima KJP Plus, simak langkah-langkah dan syaratnya berikut ini.

Apa Itu KJP Plus?

KJP Plus adalah program bantuan pendidikan yang diberikan kepada pelajar DKI Jakarta dari jenjang SD hingga PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Bantuan ini berupa dana tunai yang bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah serta tambahan manfaat berupa sembako murah.



Besaran Bantuan KJP Plus Tahun 2025

Besarnya bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan penerima manfaat:

Untuk siswa sekolah swasta, ada tambahan bantuan biaya SPP sesuai jenjang.



Syarat Menjadi Penerima KJP Plus

Agar dapat mendaftar sebagai penerima KJP Plus, berikut syarat yang wajib dipenuhi:




Langkah-Langkah Cara Daftar KJP Plus

Pendaftaran KJP Plus dilakukan melalui sekolah masing-masing. Berikut prosedur umum yang perlu Anda ikuti:




Cek Status Penerimaan

Setelah pengajuan, Anda bisa mengecek status penerima KJP melalui:




Manfaat Tambahan: Akses ke Sembako Murah

Penerima KJP Plus juga bisa mendaftar untuk mendapatkan sembako bersubsidi lewat Pasar Jaya. Berikut caranya:

Cara Daftar Antrian Sembako KJP




Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pengambilan




Catatan Penting

Penutup

KJP Plus bukan hanya memberikan dukungan pendidikan, tetapi juga membantu meringankan beban keluarga lewat program sembako murah. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan segera ajukan permohonan melalui sekolah.

Untuk info lebih lanjut atau pengaduan, silakan akses:





Jangan lewatkan kesempatan ini, daftarkan anak Anda sekarang juga!

Exit mobile version