Cara Daftar KJP Plus dengan Mudah, Berikut Langkah-Langkahnya!
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan pendidikan yang layak. Untuk tahun 2025, penyaluran KJP Plus Tahap 2 telah dimulai sejak 3 Juni dan akan berlanjut ke tahap berikutnya pada 7 Juli 2025. Jika Anda ingin mendaftar sebagai penerima KJP Plus, simak langkah-langkah dan syaratnya berikut ini.
Apa Itu KJP Plus?
KJP Plus adalah program bantuan pendidikan yang diberikan kepada pelajar DKI Jakarta dari jenjang SD hingga PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Bantuan ini berupa dana tunai yang bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah serta tambahan manfaat berupa sembako murah.
Besaran Bantuan KJP Plus Tahun 2025
Besarnya bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan penerima manfaat:
-
SD: Rp250.000 per bulan
-
SMP: Rp300.000 per bulan
-
SMA: Rp420.000 per bulan
-
SMK: Rp450.000 per bulan
-
PKBM: Rp300.000 per bulan
Untuk siswa sekolah swasta, ada tambahan bantuan biaya SPP sesuai jenjang.
Syarat Menjadi Penerima KJP Plus
Agar dapat mendaftar sebagai penerima KJP Plus, berikut syarat yang wajib dipenuhi:
-
Warga DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga.
-
Bukan anak dari ASN, TNI, Polri, pejabat, atau pegawai tetap BUMN/BUMD.
-
Terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
-
Tidak memiliki kendaraan roda empat.
-
Tidak memiliki properti dengan NJOP di atas Rp1 miliar.
-
Tidak rutin membeli air galon isi ulang 19 liter.
-
Memiliki NISN dan aktif bersekolah.
-
Terdaftar dalam basis data DTKS atau DTSE.
-
Disiplin dan aktif di sekolah.
Langkah-Langkah Cara Daftar KJP Plus
Pendaftaran KJP Plus dilakukan melalui sekolah masing-masing. Berikut prosedur umum yang perlu Anda ikuti:
-
Persiapkan Dokumen Pendukung
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP orang tua/wali)
- Rapor terakhir siswa
- Surat keterangan tidak mampu (jika diminta)
- NISN siswa
- Bukti terdaftar dalam DTKS atau DTSE (bila ada)
-
Ajukan Permohonan ke Sekolah
- Datangi pihak sekolah dan sampaikan niat untuk mendaftar KJP Plus.
- Serahkan semua dokumen yang telah disiapkan.
- Sekolah akan memproses pendaftaran ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
-
Tunggu Proses Verifikasi
Dinas Pendidikan akan memverifikasi data calon penerima berdasarkan kriteria dan kelengkapan dokumen.
Cek Status Penerimaan
Setelah pengajuan, Anda bisa mengecek status penerima KJP melalui:
-
Website Resmi:
- Kunjungi: https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
- Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
- Masukkan NIK siswa
- Pilih tahun dan tahap (misalnya: Tahun 2025, Tahap II)
- Klik “Cek”
-
Aplikasi JakOne Mobile:
- Unduh aplikasi dari Bank DKI
- Login dan pilih menu KJP untuk cek saldo dan status pencairan
-
Langsung ke Sekolah:
- Tanyakan ke wali kelas atau bagian administrasi sekolah.
Manfaat Tambahan: Akses ke Sembako Murah
Penerima KJP Plus juga bisa mendaftar untuk mendapatkan sembako bersubsidi lewat Pasar Jaya. Berikut caranya:
Cara Daftar Antrian Sembako KJP
-
Kunjungi situs https://antriankjp.pasarjaya.co.id
-
Pilih lokasi pengambilan sembako
-
Isi data (NIK, Nomor KK, Nomor ATM KJP, Tanggal Lahir)
-
Masukkan CAPTCHA dan centang pernyataan validitas data
-
Klik “Simpan”
-
Unduh atau screenshot tiket antrean
Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pengambilan
-
KTP asli
-
Fotokopi KK
-
Kartu ATM dan buku tabungan KJP
-
Bukti antrean online
-
Kartu Pangan Subsidi (jika ada)
Catatan Penting
-
Pengambilan sembako bisa dilakukan H+1 setelah pendaftaran online.
-
Pendaftaran antrean hanya dibuka pukul 08.00–17.00 WIB.
-
Setiap peserta hanya bisa mengambil satu paket sembako per hari.
Penutup
KJP Plus bukan hanya memberikan dukungan pendidikan, tetapi juga membantu meringankan beban keluarga lewat program sembako murah. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan segera ajukan permohonan melalui sekolah.
Untuk info lebih lanjut atau pengaduan, silakan akses:
-
https://siladu.jakarta.go.id
-
0856-1117-0008
Jangan lewatkan kesempatan ini, daftarkan anak Anda sekarang juga!



