Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH Tahap 3 2025 Lengkap dengan Besaran Bantuannya! Simak Informasi Lengkapnya
Memasuki pertengahan tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen negara dalam membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dan ingin mendapatkan bantuan ini, penting untuk mengetahui syarat, kategori penerima, besaran bantuan, serta cara daftar PKH melalui ponsel secara online.
Baca Juga: Cek Besaran Bantuan, Syarat dan Status Penerima! BSU Cair Mulai 5 Juni 2025 untuk 3,4 Juta Guru Honorer
Apa itu bansos PKH?
Dilansir dari situs resmi Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.
Dalam taksonomi program perlindungan sosial, PKH masuk kedalam model Social Transfer yang berbentuk tunai dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat.
Penyaluran PKH dilaksanakan secara BERTAHAP dalam 1 tahun melalui Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai.
Baca Juga: Cek Jadwal dan Besaran Nominal dari Golongan I sampai IV! Gaji ke-13 Pensiunan PNS Sudah Cair?
Kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH
– Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
– Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
– Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
– Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
– Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
– Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
– Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan
Baca Juga: Ini 9 Cara Cerdas Hadapi Gagal Bayar Tanpa Risiko Hukum Jika Anda Terjerat Pinjol
Untuk tahun 2025 sekarang, PKH kembali disalurkan oleh pemerintah kepada 7 kategori masyarakat di atas. Berikut adalah jadwal penyalurannya:
Jadwal penyaluran PKH
Tahap 1: Januari-Maret 2025
Tahap 2: April-Juni 2025
Tahap 3: Juli-September 2025
Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Baca Juga: Pensiunan PNS Berhak Terima Gaji Ke-13, Cair Mulai 2 Juni 2025
Cara daftar PKH lewat hp
1. Download ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)
2. Buka Aplikasi Cek Bansos
3. Di halaman utama, Anda akan diminta memasukkan username dan password (untuk yang sudah punya akun)
4. Jika belum, Anda bisa buat akun baru di menu ‘Buat Akun Baru’
5. Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya
6. Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP
7. Jika sudah, pastikan semua data yang diisi benar
8. Klik ‘Buat Akun Baru’
9. Di halaman awal, klik menu ‘Daftar Usulan’
10. Klik ‘Tambahkan Usulan’
11. Isi data diri dan pilih bansos PKH
12. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat
Cara cek penerima bansos PKH
Jika sudah terdaftar, Anda bisa memeriksa status penerima bansos PKH. Adapun caranya sebagai berikut:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol Cari Data
Demikian informais lengkap mengenai PKH.



