Penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian besar masyarakat sejak ditetapkan sebagai dasar utama penyaluran bantuan sosial mulai 2025.
Sistem ini resmi diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 dan menggantikan peran DTKS sebagai rujukan data penerima bantuan.
Dengan DTSEN, pemerintah menggunakan satu basis data terpadu untuk menentukan kelayakan individu dan keluarga dalam menerima berbagai program bantuan. Artinya, masyarakat yang belum terdaftar berisiko tidak masuk dalam daftar penerima bansos.
Apa Itu DTSEN dan Mengapa Penting?
Pengertian Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
DTSEN adalah sistem pendataan nasional satu pintu yang memuat informasi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia, baik perorangan maupun keluarga. Data ini dihimpun melalui integrasi beberapa sumber utama, seperti:
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
- Data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Integrasi ini bertujuan agar pemerintah memiliki satu rujukan data yang sama dan konsisten.
Dampak Penerapan DTSEN bagi Penerima Bansos
Sejak 2025, DTSEN digunakan untuk:
- Menentukan kelayakan penerima bantuan sosial
- Menetapkan kategori desil kesejahteraan
- Menyaring data penerima PKH, BPNT, PBI-JK, dan program lainnya
Jika belum terdaftar atau data tidak sesuai, peluang menerima bantuan bisa tertunda atau bahkan hilang.
Persyaratan Pendaftaran DTSEN 2025
Ketentuan Dasar yang Harus Dipenuhi
Mengacu pada SK Menteri Sosial Nomor 73/HUK/2024, masyarakat yang ingin mendaftar DTSEN perlu memenuhi persyaratan berikut:
- Belum tercatat sebagai penerima atau calon penerima bansos maupun bantuan iuran jaminan kesehatan
Data kependudukan sesuai Dukcapil pada 14 elemen utama, termasuk:
- NIK
- Nomor Kartu Keluarga
- Alamat lengkap dan RW
- Data alamat harus sama dengan yang tercatat di Dukcapil
Usulan yang tidak diverifikasi pemerintah daerah dalam waktu 30 hari kalender akan dianggap layak secara sistem
Kesesuaian data menjadi faktor kunci agar pendaftaran tidak bermasalah.
Cara Daftar DTSEN 2025 Secara Online
Langkah Pendaftaran Lewat Portal Resmi
Masyarakat dapat mendaftar DTSEN secara mandiri melalui situs resmi. Berikut tahapannya:
- Kunjungi https://dtsen.data.go.id
- Pilih menu Registrasi/Daftar
- Buat akun dengan mengisi data awal seperti:
- Nama lengkap
- NIK
- Nomor telepon
- Email dan instansi
- Lengkapi formulir pendaftaran yang mencakup:
- Data individu
- Anggota keluarga
- Kondisi ekonomi
- Pekerjaan
- Alamat tempat tinggal
- Unggah dokumen pendukung sesuai ketentuan
- Kirim usulan pendaftaran untuk diverifikasi
Setelah disetujui, akun akan diaktifkan dan pemohon dapat memantau status pengajuan melalui dashboard DTSEN.
Cara Daftar DTSEN 2025 Secara Offline
Pendaftaran Melalui Desa atau Dinas Sosial
Bagi masyarakat yang kesulitan akses internet, pendaftaran DTSEN juga bisa dilakukan secara langsung:
- Datang ke kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial sesuai domisili
- Membawa dokumen asli dan fotokopi:
- KTP
- Kartu Keluarga
- Dokumen pendukung lain jika diminta
- Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan petugas
- Data akan dibahas melalui musyawarah desa/kelurahan
Jika disetujui, usulan diteruskan ke Dinas Sosial untuk verifikasi lanjutan
Setelah lolos seluruh tahapan, data pemohon akan masuk ke sistem DTSEN nasional.
Cara Cek Status DTSEN dan Bansos
Cek DTSEN Melalui Situs Kemensos
Untuk mengetahui status pendaftaran dan bansos, lakukan langkah berikut:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap penerima
- Isi kode captcha
- Klik Cari Data
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan:
- Status penerima bansos (PKH, BPNT, PBI-JK)
- Informasi pencairan
- Kategori desil DTSEN
Cek DTSEN Lewat Aplikasi Cek Bansos
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi resmi Kemensos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Login atau buat akun baru dengan NIK, KK, dan unggahan foto
- Masuk ke menu Profil
- Lihat informasi desil dan status kepesertaan bansos
Pemberlakuan DTSEN sejak 2025 menandai perubahan besar dalam sistem penyaluran bantuan sosial di Indonesia. Dengan satu basis data terpadu, pemerintah berupaya meningkatkan ketepatan sasaran dan transparansi kebijakan sosial.
Bagi masyarakat, memastikan diri terdaftar di DTSEN dengan data yang valid menjadi langkah krusial agar tetap memiliki akses terhadap berbagai program bantuan. Pendaftaran dan pengecekan status yang mudah diharapkan mampu mendorong keadilan dan efektivitas penyaluran bansos secara berkelanjutan.




