Cara Daftar dan Syarat Penerima PIP 2026
Apakah anak Anda berpeluang mendapatkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 dari pemerintah?
Berikut panduan lengkap tentang cara daftar PIP 2026, syarat penerima bantuan pendidikan, serta cara cek status penerima secara resmi.
Panduan ini ditujukan untuk membantu orang tua dan siswa memahami prosedur pendaftaran, dokumen yang dibutuhkan, dan langkah-langkah agar bantuan pendidikan bisa tersalurkan dengan tepat sasaran.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP) 2026?
Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 adalah program bantuan pendidikan berupa dana tunai dari pemerintah yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini mencakup semua jalur pendidikan, baik formal (SD, SMP, SMA/SMK) maupun nonformal seperti Paket A, B, C, dan pendidikan khusus.
Tujuan utama PIP adalah untuk mengurangi angka putus sekolah serta mendorong anak-anak dari keluarga miskin agar tetap melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
Syarat Penerima PIP 2026
Sebelum mendaftar, penting bagi orang tua mengetahui siapa saja yang berhak menerima bantuan Dana PIP 2026.
Berikut kriteria penerima PIP 2026 yang telah ditetapkan pemerintah:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk:
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang bersekolah di lembaga pendidikan atau panti sosial
- Siswa terdampak bencana alam
- Anak putus sekolah yang ingin kembali belajar
- Siswa dengan disabilitas, korban musibah, orang tua kena PHK, atau berasal dari keluarga dengan kondisi sosial khusus (daerah konflik, keluarga terpidana, atau tinggal di Lapas)
- Siswa dengan lebih dari tiga saudara kandung yang masih sekolah
- Peserta pendidikan nonformal atau kursus setara jenjang TK hingga SMA
Jika anak memenuhi salah satu kriteria di atas, orang tua perlu menghubungi pihak sekolah, karena pendaftaran PIP hanya bisa diajukan melalui sekolah.
Sekolah berperan penting dalam mengusulkan nama siswa ke sistem resmi PIP Kemendikdasmen.
Cara Daftar PIP 2026
Setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah, orang tua dapat mulai menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran PIP 2026.
Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran anak
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa
- Rapor anak (jika ada)
- Surat pemberitahuan calon penerima bantuan dari sekolah
Setelah seluruh dokumen lengkap, sekolah akan mendaftarkan data siswa ke sistem PIP.
Orang tua kemudian dapat melakukan pengecekan secara online untuk memastikan data anak sudah terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Cara Cek Penerima Dana PIP 2026
Untuk memastikan anak Anda terdaftar sebagai penerima Dana PIP 2026, berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Kunjungi situs resmi PIP Kemendikdasmen di https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak
- Lengkapi verifikasi angka keamanan yang muncul
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi apakah anak Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan tunai dari pemerintah.
Kesimpulan
Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah dan mencegah putus sekolah.
Pastikan anak Anda memenuhi syarat penerima PIP 2026, menyiapkan dokumen lengkap, dan mendaftar melalui sekolah agar bisa mendapatkan bantuan secara resmi.
Jangan lupa untuk selalu memeriksa status penerima di situs resmi PIP Kemendikdasmen agar tidak ketinggalan informasi terbaru.




