Setiap tahunnya, program mudik gratis yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi pilihan bagi banyak orang yang ingin pulang kampung dengan biaya transportasi yang terjangkau. Pada tahun 2026, Kemenhub kembali menyediakan angkutan mudik gratis dengan berbagai moda transportasi, seperti bus, kereta api, dan kapal laut. Setiap moda memiliki ketentuan dan syarat yang berbeda. Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program ini melalui transportasi bus, pendaftaran mudik gratis ini sudah dibuka mulai 1 Maret 2026. Berikut adalah informasi lengkap mengenai cara pendaftaran dan syarat Mudik Gratis Kemenhub 2026.
Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2026 Naik Bus
Sebagaimana di informasikan dari instagram resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, @ditjen_hubdat, pendaftaran mudik gratis menggunakan bus Kemenhub dibuka pada periode 1–15 Maret 2026 dimulai pukul 08.00 WIB dan ditutup ketika kuota harian tercapai. Untuk melakukan pendaftaran, Anda dapat mengakses situs resmi nusantara.kemenhub.go.id.
Berikut adalah cara daftar dan syarat mudik gratis Kemenhub 2026 Naik Bus yang perlu diketahui calon pendaftar:
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub
Adapun cara pendaftaran mudik gratis kemenhub diantaranya adalah:
- Buka link resmi nusantara.kemenhub.go.id.
- Pilih menu ‘Mudik Gratis’ lalu pilih ‘Angkutan Jalan’.
- Klik ‘Layanan Khusus’
- Pilih penyelenggara ‘Ditjen Perhubungan Darat’.
- Klik ikon ‘daftar’ dan akan diarahkan ke aplikasi MitraDarat.
- Pilih moda transportasi ‘Mudik Gratis’ dan tentukan rute, titik keberangkatan, tujuan, dan tanggal keberangkatan.
- Setelah berhasil, kamu akan mendapatkan e-ticket atau kode booking yang perlu di-validasi di posko.
- Lakukan registrasi ulang atau validasi di posko.
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub
Berikut syarat pendaftaran mudik gratis 2026″
- Pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui situs resmi.
- Satu akun pendaftar bisa mendaftarkan maksimal 3 orang (total 4 orang) dan 1 sepeda motor.
- Pendaftar wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah, seperti KTP, SIM, atau KK.
- Hanya 1 kota tujuan mudik yang dapat dipilih.
- Jika ingin ikut mudik dan balik, pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan saat pendaftaran arus mudik.
- Registrasi ulang di posko harus dilakukan dalam waktu 3 hari setelah pendaftaran online. Jika lebih dari 3 hari, pendaftar dianggap gugur.
- Posko operasional setiap hari dari pukul 08.00 – 16.00 WIB di lokasi yang telah ditentukan.
- Jika mendaftarkan sepeda motor, pendaftaran dilakukan bersamaan dengan penumpang.
- Setelah melakukan pendaftaran online, peserta wajib melakukan registrasi ulang di posko yang telah ditentukan dalam waktu 3 hari setelah pendaftaran online.
Posko Validasi Mudik Gratis
Posko untuk validasi pendaftaran bus mudik gratis beroperasi setiap hari dari pukul 08.00 – 16.00 WIB di beberapa lokasi, yaitu:
- Kantor Kemenhub (Jakarta)
- GOR Bulungan Blok M (Jakarta)
- Terminal Poris Plawad (Tangerang)
- Terminal Pondok Cabe (Tangerang Selatan)
- Terminal Jatijajar (Depok)
- Terminal Kayuringin (Bekasi)
Kesimpulan
Pendaftaran mudik gratis untuk bus akan ditutup segera setelah kuota harian tercapai. Oleh karena itu, pastikan Anda mendaftar secepatnya agar tidak kehabisan kuota. Selain itu, ikuti semua aturan yang ditetapkan agar perjalanan mudik berjalan lancar. Dengan informasi ini, diharapkan Anda dapat mempersiapkan perjalanan dengan baik dan menikmati mudik gratis dari Kemenhub di tahun 2026.
Sumber
https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-8378011/cara-daftar-mudik-gratis-kemenhub-2026-ini-link-pendaftaran-dan-syaratnya.




