Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menggulirkan sejumlah program bantuan sosial pada tahun 2026 guna meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Beberapa bantuan yang disalurkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta berbagai jenis bantuan sosial lainnya. Penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan data penerima yang telah terverifikasi.
Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami proses pendaftaran bansos Kemensos 2026 maupun cara mengecek apakah bantuan tersebut sudah dicairkan atau belum secara daring.
Untuk itu, pembahasan ini disusun sebagai panduan lengkap dan sederhana mengenai cara mendaftar bansos Kemensos tahun 2026 serta langkah mengecek status pencairan bantuan hanya dengan menggunakan NIK KTP dan ponsel.
Panduan Pengajuan Bantuan Sosial Kemensos Tahun 2026
Masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin namun belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial masih memiliki kesempatan untuk mengajukan diri pada tahun 2026.
Proses pengajuan kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Kemensos maupun secara langsung melalui kantor desa atau kelurahan.
Seperti dilansir dari metrotvnews.com, berikut penjelasan lengkap mengenai tata cara pendaftaran bansos 2026 sekaligus cara mengecek status bantuannya.
Langkah Mendaftar Bansos 2026 Melalui Aplikasi Resmi
Pendaftaran bantuan sosial secara daring dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi milik Kementerian Sosial, yaitu Aplikasi Cek Bansos.
Tahapan pendaftarannya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi akun dengan mengisi data sesuai KTP dan KK, seperti NIK, nomor KK, nomor ponsel, username, dan kata sandi.
- Unggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP sebagai syarat verifikasi.
- Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah diverifikasi.
- Pilih menu Daftar Usulan.
- Klik opsi Tambah Usulan untuk mengajukan bantuan baru.
- Isi seluruh data yang diminta, lalu lakukan pengecekan usulan.
- Tentukan jenis bantuan yang diajukan, misalnya PKH atau BPNT.
- Kirim pengajuan dan menunggu proses verifikasi dari pihak Dinas Sosial.
Pendaftaran Bansos 2026 Secara Langsung Di Desa Atau Kelurahan
Bagi warga yang mengalami kendala akses internet, pendaftaran bansos juga dapat dilakukan secara offline melalui perangkat desa atau kelurahan setempat.
Adapun prosedurnya sebagai berikut:
- Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan sesuai alamat tempat tinggal.
- Membawa dokumen identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga.
- Mengajukan permohonan agar didaftarkan sebagai calon penerima bantuan sosial.
- Data pengajuan akan dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan.
- Apabila disetujui, data akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk tahapan verifikasi selanjutnya.
Cara Mengetahui Status Penerima Bansos Tahun 2026
Masyarakat yang telah mengajukan atau terdaftar sebagai penerima bansos dapat mengecek status pencairan bantuan melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Pengecekan Bansos 2026 Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan data pada KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, status pencairan, serta periode penyaluran.
Mengecek Bansos 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar (atau lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun).
- Pilih menu Cek Bansos.
- Lengkapi data wilayah domisili.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi yang diminta.
- Klik Cari Data dan tunggu hasil pencarian ditampilkan.
Ketentuan Penerima Bantuan Sosial Kemensos 2026
Untuk dapat menerima bantuan sosial pada tahun 2026, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia dengan NIK yang sah dan aktif.
- Tercatat dalam basis data Kemensos seperti DTSEN atau DTKS.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri.
- Bukan penerima gaji pensiun dari pemerintah.
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP atau
- UMK setempat serta tidak tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Kesimpulan
Ingatlah, kesempatan selalu terbuka bagi mereka yang mau berusaha dan mengikuti aturan.
Sumber Referensi
- https://www.metrotvnews.com/read/kWDCz7qz-cara-daftar-dan-cek-bansos-kemensos-2026




