Pemerintah kembali membuka peluang pendaftaran bantuan sosial (bansos) 2026 bagi masyarakat yang belum terdata sebagai penerima.
Kini kamu tidak hanya bisa mengusulkan diri sendiri, tetapi juga orang lain yang dinilai layak menerima bantuan. Prosesnya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi, maupun lewat jalur pemerintah desa dan dinas sosial.
Pengusulan tidak otomatis membuat bansos cair. Seluruh data tetap akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial dan disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jenis Bansos yang Disalurkan Tahun 2026
Pemerintah memastikan sejumlah bansos utama tetap berlanjut pada 2026 sebagai jaring pengaman sosial.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan besaran berbeda sesuai komponen keluarga. Pencairan dilakukan per tiga bulan.
Berikut ini adalah daftar komponen penerima bansos PKH:
- Ibu hamil: Rp750.000/tahap
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000/tahap
- Siswa SD: Rp225.000/tahap
- Siswa SMP: Rp375.000/tahap
- Siswa SMA: Rp500.000/tahap
- Lansia ≥60 tahun: Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp600.000/tahap
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik Rp200.000 per bulan melalui bank Himbara. Dana digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
Bansos Beras
Setiap KPM menerima 20 kilogram beras. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara atau kantor pos di wilayah tertentu.
PBI-JK
Iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan langsung oleh pemerintah bagi peserta PBI-JK.
Kenali Desil DTSEN Sebelum Daftar
DTSEN mengelompokkan kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 desil. Posisi desil menentukan jenis bansos yang bisa diterima.
Pembagian Desil DTSEN
- Desil 1: Miskin ekstrem (10% termiskin)
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Pas-pasan
- Desil 6–10: Menengah ke atas
Hak Bansos Berdasarkan Desil
- Desil 1–4: Berhak menerima PKH
- Desil 1–5: Berhak menerima BPNT/Program Sembako
- Desil 1–5: Berhak menerima PBI-JK
- Desil 1–5: Berpotensi menerima bantuan ATENSI (berdasarkan asesmen)
Masyarakat di atas desil 5 umumnya tidak menjadi prioritas, kecuali ada hasil verifikasi lapangan yang menyatakan sebaliknya.
Cara Daftar Bansos 2026 Secara Online
Pendaftaran bansos 2026 dapat dilakukan melalui mekanisme pengusulan di aplikasi resmi Kemensos.
Berikut langkah daftar bansos online dilansir dari Kompas:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Login ke akun (atau klik Daftar jika belum punya).
- Pilih menu Usul.
- Isi data diri sesuai KTP.
- Unggah foto KTP dan foto kondisi rumah.
- Klik Submit untuk mengirim pengajuan.
- Pantau hasilnya melalui menu Riwayat Usulan.
- Data yang masuk akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat sebelum ditetapkan sebagai penerima.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026
Setelah mendaftar atau mengusulkan, kamu perlu memastikan status penerimaan bansos.
Cek via Aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan captcha, lalu klik Cari Data.
- Jika terdaftar, sistem menampilkan jenis bansos dan periode pencairan.
Cek via Website Resmi Kemensos
- Buka cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi.
- Klik Cari Data.
- Status penerima bansos akan ditampilkan di layar.
Pendaftaran bansos 2026 memberi kesempatan bagi masyarakat yang belum terdata untuk mengusulkan diri sendiri maupun orang lain secara mandiri.
Meski prosesnya mudah dan bisa online, keputusan akhir tetap bergantung pada verifikasi lapangan dan DTSEN. Pastikan data yang kamu ajukan benar, lengkap, dan sesuai kondisi agar peluang bansos cair semakin besar.
sumber: https://www.kompas.com/sumatera-selatan/read/2026/01/13/124500288/cara-daftar-bansos-2026-online-bisa-usulkan-diri-sendiri-dan?page=all




