Cara Cepat Daftar NPWP Online 2025 via Coretax, Cukup dari HP Saja
Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini semakin mudah dan cepat dengan layanan pendaftaran online melalui platform Coretax.
Di tahun 2025, masyarakat tidak perlu lagi repot antre di kantor pajak karena proses pendaftaran NPWP dapat dilakukan sepenuhnya dari HP atau komputer dengan koneksi internet.
Coretax merupakan sistem terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai solusi digital untuk mendaftar NPWP secara daring.
Platform ini dirancang agar proses registrasi NPWP menjadi lebih simpel, cepat, dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.
Panduan Lengkap Cara Daftar NPWP Online Melalui Coretax 2025
Untuk kamu yang ingin membuat NPWP secara online tahun 2025, berikut langkah-langkah mudah yang bisa diikuti lewat Coretax:
-
-
Kunjungi Website Resmi Coretax
Buka browser di HP atau komputer dan akses laman resmi Coretax di coretaxdjp.pajak.go.id. -
Pilih Menu Pendaftaran
Pada halaman utama, klik tombol “Daftar di Sini” untuk memulai proses registrasi NPWP. -
Tentukan Jenis Wajib Pajak
Pilih jenis wajib pajak yang sesuai, misalnya “Perorangan” untuk individu yang mendaftar NPWP. -
Konfirmasi Kepemilikan NIK
Jawab pertanyaan apakah kamu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), pilih “Ya” jika sudah punya. -
Pilih Jenis Registrasi
Tentukan apakah ingin “Aktivasi NIK” sebagai NPWP atau hanya melakukan “Registrasi Akun” di Coretax saja.
-
-
-
Isi Data Identitas Wajib Pajak
Masukkan data lengkap seperti NIK, nama sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status pernikahan, agama, nomor KK, pekerjaan, nama ibu kandung, dan status keluarga. -
Lengkapi Data Kontak
Isi alamat email aktif dan nomor ponsel yang dapat dihubungi. -
Verifikasi OTP
Klik tombol verifikasi dan masukkan kode OTP yang dikirim ke email atau nomor ponsel untuk konfirmasi data. -
Tambahkan Pihak Terkait (Opsional)
Jika diperlukan, kamu bisa menambahkan pihak terkait pada kolom yang disediakan. -
Isi Informasi Ekonomi
Sertakan informasi sumber penghasilan, jenis usaha, atau pembukuan jika ada. -
Masukkan Alamat Domisili
Isi alamat lengkap sesuai tempat tinggal atau KTP. -
Unggah Foto Identitas
Unggah foto diri untuk pencocokan data dengan database Dukcapil.
-
-
Periksa dan Kirim Pengajuan
Pastikan semua data sudah benar, centang persetujuan, dan klik “Kirim Pengajuan” untuk memproses pendaftaran NPWP.
Setelah itu, sistem Coretax akan memproses permohonan secara otomatis dan kamu tinggal menunggu konfirmasi dari DJP.
Syarat Daftar NPWP Orang Pribadi 2025
Sesuai ketentuan resmi dari situs pajak.go.id, berikut dokumen yang wajib dipersiapkan:
-
WNI: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
-
WNA: Fotokopi paspor dan KITAS atau KITAP.
-
Bukti pekerjaan atau usaha: Surat keterangan kerja dari perusahaan atau Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku UMKM.
-
Formulir pendaftaran NPWP: Bisa diisi langsung saat daftar online.
Dengan hadirnya Coretax, proses daftar NPWP online 2025 menjadi solusi tepat dan efisien bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi perpajakan secara cepat dan tanpa ribet.
Hanya dengan smartphone dan koneksi internet, pendaftaran NPWP dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Jangan lupa selalu cek informasi terbaru dan pastikan data yang kamu isi akurat agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala.



