Cara Cepat Cek PIP Desember 2025 Secara Online di pip.dikdasmen.go.id
Proses pencairan bantuan sosial (bansos) berupa Program Indonesia Pintar (PIP) pada Desember 2025 masih terus dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
Bantuan PIP akan menyasar siswa sekolah dari berbagai jenjang pendidikan mulai SD hingga SMA/SMK sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini tentu sangat membantu dalam meeringankan beban biaya sekolah.
Untuk saat ini, proses pengecekan bantuan PIP sangat mudah dan cepat karena dapat dilakukan secara online melalui link resmi kemendikdasmen. Orang tua atau wali tidak perlu repot untuk datang ke sekolah hanya demi memastikan status penerimaan bantuan.
Cara Cek PIP Desember 2025 Secara Online di pip.dikdasmen.go.id
Cara cek PIP Desember 2025 secara online dapat dilakukan lewat link resmi pip.dikdasmen.go.id dengan hanya menyiapkan data seperti NISN dan juga NIK.
Berikut cara cek PIP Desember 2025 secara online di pip.dikdasmen.go.id:
- Kunjungi website resmi PIP melalui link https://pip.dikdasmen.go.id/
Ketik NISN dan juga NIK siswa di kolom yang tersedia. - Lakukan verifikasi dengan masukkan hasil penjumlahan pada kolom dengan benar.
- Kemudian, klik “Cek Penerima PIP”
- Sistem akan memberikan informasi terkait informasi pencairan dana bantuan.
Nominal Bantuan PIP Desember 202
Masih mengacu pada proses pencairan sebelumnya, nominal bantuan PIP yang akan diberikan kepada siswa yang terdaftar sebagai penerima akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Berikut nominal bantuan PIP Desember 2025:
- SD atau setara:
- Kelas reguler: Rp450.000 per tahu
- Kelas baru dan kelas akhir: Rp225.000
- SMP atau setara:
- Kelas reguler: Rp750.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir Rp375.000
- SMA/SMK atau setara:
- Kelas reguler: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir: Rp.500.00-Rp900.000
Syarat Penerima Bantuan PIP Desember 2025
Berdasarkan ketentuan pemerintah, bantuan PIP hanya akan diberikan kepada siswa yang telah memenuhi syarat.
Berikut syarat penerima bantuan PIP Desember 2025:
- Merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).Berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan, panti sosial, atau bersekolah di sana.
- Menjadi korban atau terdampak dari bencana alam.
- Siswa putus sekolah (drop out) yang diharapkan bisa kembali melanjutkan pendidikan.
- Mengalami kondisi khusus, seperti disabilitas fisik, korban musibah, anak dari orangtua yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di wilayah konflik, berasal dari keluarga terpidana, atau berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
- Siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
- Terdaftar di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Dengan kemudahan akses melalui situs resmi pip.dikdasmen.go.id, orang tua dan siswa kini dapat mengecek status bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Desember 2025 secara cepat dan praktis tanpa harus datang ke sekolah.
Pastikan Anda menyiapkan data NISN dan NIK saat melakukan pengecekan, serta selalu mengikuti informasi resmi dari Kemendikdasmen untuk menghindari kesalahan maupun penipuan.
Semoga bantuan PIP ini dapat membantu meringankan kebutuhan pendidikan dan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan generasi bangsa yang cerdas, berprestasi, dan berdaya saing.




