Cara Cepat Cek Penerima BSU 2026 Secara Online, Kapan Dicairkan?
Sebagai salah satu bantuan yang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali mencuri perhatian masyarakat di tahun 2026. Banyak pekerja mulai mencari informasi terkait cara cepat cek penerima BSU 2026 secara online, sekaligus menantikan kepastian kapan BSU 2026 dicairkan oleh pemerintah.
Antusiasme ini muncul karena BSU dinilai mampu membantu meringankan beban ekonomi pekerja, terutama di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat. Oleh karena itu, penting bagi calon penerima untuk mengetahui mekanisme pengecekan status penerima BSU 2026, syarat yang harus dipenuhi, serta jadwal pencairan resmi agar tidak tertinggal informasi.
Cara Cepat Cek Penerima BSU 2026
Pekerja dapat melakukan pengecekan status penerima BSU secara online melalui beberapa layanan resmi yang disediakan oleh pemerintah. Pekerja hanya perlu menyiapkan data yang ada di KTP dan pengecekan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun.
Berikut cara cepat cek penerima BSU 2026 secara online:
-
Melalui Website Kemnaker
- Akses situs https://bsu.kemnaker.go.id/
- Gulir ke bagian bawah hingga menemukan menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik kode keamanan (captcha) yang ditampilkan
- Klik tombol “Cek Status”
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pengecekan status penerima BSU
-
Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Scroll ke bawah dan temukan bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Lengkapi data diri: NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email aktif
- Pastikan informasi kontak benar agar bisa menerima notifikasi terkait pencairan
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti proses hingga selesai
-
Melalui Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Setelah masuk ke beranda, tekan ikon informasi (i) berwarna merah di kanan atas.
- Pilih menu dengan logo Kemnaker.
- Pada bagian jenis bantuan, pilih opsi “BSU Kemnaker 1”.
- Siapkan e-KTP, lalu pilih “Ambil Foto Sekarang” untuk memotretnya.
- Lengkapi formulir data diri sesuai yang diminta.
- Tekan tombol “Lanjutkan”.
- Sistem kemudian akan memberikan notifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.
Syarat Penerima BSU
Perlu diperhatikan bagi para pekerja, salah satu hal penting yang wajib dipenuhi apabila ingin menerima pencairan BSU adalah syarat yang ditetapkan oleh pemerintah agar penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran.
Berikut syarat penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK valid.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga minimal bulan Juni 2025.
- Memiliki penghasilan di bawah Rp3.500.000 per bulan atau sesuai upah minimum regional.
- Bukan PNS, TNI/Polri, atau penerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BLT BBM dalam waktu bersamaan.
- Bekerja di sektor formal dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau waktu tidak tertentu (PKWTT).
Jadwal Pencairan BSU 2026
Hingga saat ini, jadwal pencairan BSU 2026 masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Biasanya, pencairan dilakukan secara bertahap setelah proses verifikasi dan validasi data selesai. Pemerintah akan menyampaikan informasi pencairan melalui:
- Situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan
- Website dan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan
- Media massa dan kanal komunikasi resmi lainnya
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya dan selalu memastikan kabar berasal dari kanal resmi.




