Cara Cek Status PIP Desember 2025 Lewat HP
Cara Cek Status PIP Desember 2025 Lewat HP dan Website Resmi. Pemerintah terus berupaya untuk memastikan bahwa dana dari Program Indonesia Pintar (PIP) diterima oleh semua siswa yang berhak. Program ini adalah langkah konkret dari pemerintah untuk mencegah terjadinya pengunduran diri siswa dari sekolah karena masalah ekonomi.
Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022, pencairan PIP dilakukan setiap tahun dalam tiga tahap. Untuk tahun 2025, periode pencairan tahap ketiga yang dijadwalkan pada bulan Desember sudah dimulai sejak Oktober 2025. Selanjutnya, sudahkah dana PIP untuk Desember 2025 disalurkan dan bagaimana cara memeriksa status pencairannya? Berikut adalah penjelasan selengkapnya.
Jadwal Pencairan PIP Desember 2025
Dana bantuan PIP untuk tahap akhir tahun 2025 atau termin III (Oktober–Desember) saat ini sedang dalam proses distribusi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah. Tahap terakhir ini ditujukan untuk siswa yang belum menerima bantuan pada dua periode sebelumnya. Penting untuk diketahui bahwa pencairan dana PIP tidak dilakukan secara bersamaan di seluruh daerah. Meskipun berada pada termin yang sama, waktu pencairan untuk setiap siswa bisa bervariasi, sehingga disarankan untuk secara rutin memantau status pencairan.
Proses penyaluran dana dijadwalkan selesai pada akhir Desember 2025 dan akan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara. Jenis bank yang digunakan berbeda-beda, tergantung pada tingkat pendidikan dan lokasi penerima manfaat. Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemendikdasmen, Bank BRI menangani pencairan untuk tingkat SD dan SMP, sedangkan Bank BNI digunakan untuk SMA dan SMK. Khusus untuk siswa di Aceh, pencairan dana bantuan dilakukan melalui Bank BSI.
Penerima Bantuan PIP
Untuk memastikan bahwa penyaluran dana PIP tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan kriteria bagi siswa yang berhak menerima bantuan. Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemendikdasmen, kriteria tersebut meliputi:
– Usia peserta didik antara 6 hingga 21 tahun.
– Peserta didik yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).
– Peserta didik berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
– Peserta didik berasal dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
– Peserta didik adalah anak yatim, piatu, atau tinggal di panti asuhan.
– Peserta didik yang terdampak bencana alam.
– Peserta didik yang tidak dapat melanjutkan pendidikan karena masalah biaya.
– Peserta didik yang mengalami disabilitas fisik atau memiliki orang tua yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Cara Cek Status PIP Lewat HP
Pengecekan status penerima PIP termin 3 bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Orang tua dan siswa dapat memanfaatkan Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar) yang tersedia di laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dengan layanan ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri dan cepat untuk mengetahui apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP tahun 2025. Berdasarkan informasi dari laman Pusat Informasi ULT, berikut langkah-langkah mengecek status penerima PIP melalui Sipintar:
– Buka browser di ponsel, kemudian kunjungi laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
– Di halaman utama, cari kolom “Cari Penerima PIP”.
– Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa sesuai dengan data yang dimiliki.
– Klik tombol “Cari”, dan sistem akan memverifikasi data serta menampilkan status penerima bantuan PIP tahun 2025.




