Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan dukungan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP). Program KJP ini telah disalurkan secara bertahap sejak 5 Januari 2026 lalu.
Dalam proses penyaluran bantuan KJP, Pemprov DKI Jakarta menginstruksikan kepada siswa penerima bantuan untuk memantau status bantuan lewat platform resmi Edu Jakarta.
Cara Cek Status Penerima KJP lewat Edu Jakarta
Dalam memastikan status penerima KJP lewat Edu Jakarta, siswa maupun orang tua perlu menyiapkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut cara cek status penerima KJP lewat Edu Jakarta:
- Kunjungi situs resmi https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form
- Pilih jenis bantuan KJP
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih tahap penyaluran bantuan
- Klik tombol “Cek NIK”
- Setelah itu, sistem akan menampilkan status penetapan bantuan sosial (bansos) sesuai data yang tercatat di Dinas Pendidikan.
Besaran Dana KJP 2026
Setiap siswa penerima manfaat program KJP akan mendapatkan dana bantuan sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Berikut rincian besaran dana KJP 2026:
SD/MI/SDLB
- Dana pribadi: Rp 250.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
SMP/MTs/SMPLB
- Dana pribadi: Rp 300.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170.000
SMA/MA/SMALB
- Dana pribadi: Rp 420.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290.000
SMK
- Dana pribadi: Rp 450.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240.000
PKBM
- Dana pribadi: Rp 300.000
Syarat Penerima KJP 2026
Bagi siswa yang ingin mendapatkan bantuan KJP di tahun 2026, maka perlu memperhatikan beberapa syarat berikut:
- Siswa berusia antara 6 hingga 21 tahun
- Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penduduk dan berdomisili di DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Tidak memiliki kendaraan pribadi roda 4
Kesimpulan
Dengan adanya kemudahan pengecekan status penerima melalui platform resmi Edu Jakarta, siswa dan orang tua diharapkan dapat secara aktif memantau penyaluran bantuan yang diterima.
Pastikan seluruh data diri telah sesuai dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan agar proses penyaluran KJP berjalan lancar. Melalui program ini, diharapkan kebutuhan pendidikan siswa dapat terpenuhi sehingga mereka dapat belajar dengan lebih optimal dan berkelanjutan.




