Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima JKN BPJS Kesehatan, cek statusnya sekarang sangat mudah! Dengan teknologi yang semakin maju, kini kamu bisa mengecek status penerima JKN BPJS Kesehatan lewat HP.
Apa Itu JKN BPJS Kesehatan?
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program pemerintah yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, yang bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Program ini memiliki beberapa jenis, seperti PKH, BPNT, dan BLT yang dapat diperoleh oleh keluarga atau individu yang terdaftar.
Namun, untuk bisa mengakses berbagai layanan kesehatan tersebut, kamu perlu memastikan apakah status JKN BPJS Kesehatan kamu aktif atau tidak. Oleh karena itu, penting untuk tahu cara cek status penerima JKN BPJS Kesehatan lewat HP.
Cara Cek Status Penerima JKN BPJS Kesehatan Lewat HP
Cek status penerima JKN BPJS Kesehatan lewat HP bisa dilakukan dengan mudah melalui beberapa langkah sederhana.
Berikut adalah panduan lengkap yang bisa kamu ikuti:
Cek Status Penerima JKN BPJS Kesehatan via Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS yang terdaftar.
- Pilih menu “Info Peserta” untuk melihat status kepesertaan.
Setelah berhasil login dan memilih menu Info Peserta, layar akan menampilkan status kepesertaan Anda apakah Aktif atau Non-Aktif.
Cek Status Penerima JKN BPJS Melalui Website
Selain aplikasi Mobile JKN, kamu juga bisa cek status penerima JKN BPJS Kesehatan melalui situs resmi BPJS Kesehatan.
- Kunjungi https://www.bpjs-kesehatan.go.id.
- Pilih menu “Cek Kepesertaan” di bagian utama halaman.
- Masukkan NIK dan tanggal lahir sesuai data KTP.
- Klik Cari untuk mendapatkan status kepesertaan kamu. Kemudian akan keluar hasilnya apakah penerima JKN atau tidak.
Syarat Penerima Bantuan JKN BPJS Kesehatan
Penerima JKN BPJS Kesehatan terdiri dari masyarakat yang memenuhi beberapa kriteria, seperti:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Tidak ada tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Berdasarkan Kemenkes, masyarakat yang terdaftar di kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Mandiri juga memiliki akses untuk cek status penerima JKN BPJS Kesehatan secara online.
Dengan berbagai cara untuk cek status penerima JKN BPJS Kesehatan lewat HP, kamu bisa memastikan apakah kamu terdaftar sebagai peserta aktif dan siap memanfaatkan layanan kesehatan kapan saja. Baik melalui aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS


