Cara Cek Status Pencairan Dana KJP Tahap 1 2025
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2025 resmi cair! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI telah menyalurkan bantuan pendidikan ini secara bertahap sejak 18 hingga 21 April 2025. Dana disalurkan untuk 43.502 siswa baru, melalui kantor cabang Bank DKI dan juga langsung di sekolah-sekolah yang tersebar di Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Namun, banyak warga yang mulai bertanya-tanya: “Kenapa saya tidak dapat KJP tahun ini?” Bila kamu termasuk salah satu yang belum menerima dana, jangan panik dulu. Kamu bisa langsung cek status pencairan KJP Plus Tahap 1 2025 secara online.
Cara Cek Status KJP Plus Online
-
Kamu bisa memeriksa status penerimaan melalui laman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta di:
- https://edujakarta.id/cekbansosdisdik/#form
-
Langkah-langkahnya cukup mudah:
- Kunjungi link tersebut.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, seperti NIK siswa dan data pendukung lainnya.
- Klik “Cek”.
- Hasil akan langsung muncul, apakah kamu masih terdaftar sebagai penerima atau tidak.
- Pemerintah menargetkan 126.000 penerima baru tahun ini, dan hingga saat ini tercatat 707.622 siswa di Jakarta telah menerima manfaat KJP Plus.
Kenapa Tidak Dapat KJP?
Beberapa alasan mengapa seseorang tidak lagi menerima KJP Plus di antaranya:
-
Rekening Bank DKI belum aktif
-
Data pribadi tidak valid atau belum diperbarui
-
Sekolah belum mengusulkan nama siswa ke Dinas Pendidikan
-
Belum lolos tahap verifikasi administrasi
Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 Bulan Maret 2025
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @upt.p4op, penerima KJP Plus terdiri dari siswa jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga peserta didik di PKBM. Dana yang diterima berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan:
-
Siswa SD mendapatkan Rp250.000 per bulan
-
Siswa SMP mendapatkan Rp300.000 per bulan
-
Siswa SMA mendapatkan Rp420.000 per bulan
-
Siswa SMK mendapatkan Rp450.000 per bulan
-
Peserta didik di PKBM mendapatkan Rp300.000 per bulan
Dana ini terdiri dari dua jenis: dana tunai dan dana non-tunai. Untuk tarik tunai, penerima hanya diperbolehkan mengambil maksimal Rp100.000 per minggu. Sisanya diarahkan untuk transaksi non-tunai yang digunakan sesuai kebutuhan pendidikan.
Di Mana Dana KJP Bisa Digunakan?
Dana KJP Plus hanya bisa digunakan di merchant resmi yang telah bekerja sama dengan Bank DKI. Beberapa tempat yang menerima pembayaran KJP antara lain:
-
Toko alat tulis dan perlengkapan sekolah
-
Toko seragam
-
Tempat fotokopi
-
Tempat wisata edukatif seperti Ancol, TMII, Museum Jakarta, Taman Margasatwa Ragunan, dan lainnya
-
Kamu bisa melihat daftar lengkap merchant di tautan berikut: https://bit.ly/merchant-kjp
Cara Cek Lewat Aplikasi dan Rekening Bank
Selain dari situs resmi, kamu juga bisa cek melalui:
-
Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)
-
Unduh dari Play Store atau App Store.
-
Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
-
Pilih menu “KJP” untuk melihat status dan saldo dana.
Rekening Bank DKI Jika dana sudah disalurkan, kamu dapat cek saldo melalui ATM Bank DKI, aplikasi JakOne Mobile, atau datang langsung ke kantor cabang.
Butuh Bantuan?
Jika kamu masih bingung, langsung saja datang ke:
-
Kantor P4OP Dinas Pendidikan
-
Suku Dinas Pendidikan di 44 kecamatan se-Jakarta
-
Atau hubungi Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351
Jangan lupa juga untuk mengikuti akun Instagram resmi seperti @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile agar tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai pencairan KJP Plus.
Semoga informasi ini bermanfaat dan kamu bisa segera memastikan status pencairan KJP Tahap 1 Tahun 2025.



