Cara Cek PIP di Kemdikbud.go.Id 2025: Panduan untuk Siswa dan Orang Tua
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan agar anak-anak tersebut tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka. Oleh karena itu, penting bagi siswa dan orang tua untuk memahami cara memeriksa status PIP mereka.
Pengertian dan Tujuan PIP
PIP adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah. Selain mendukung pendidikan, program ini juga bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dengan adanya PIP, diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah.
Manfaat Dana PIP
Dana PIP dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membeli buku, alat tulis, seragam, dan perlengkapan sekolah. Selain itu, dana ini juga bisa digunakan untuk biaya transportasi dan uang saku. Dengan demikian, siswa dapat lebih fokus untuk belajar tanpa khawatir akan masalah biaya.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Mengecek status penerima PIP sangatlah mudah dan bisa dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya:
-
Kunjungi situs resmi PIP di pip. kemdikbud. go. id. (Perhatikan, alamat situs mungkin telah berubah menjadi pip. kemendikdasmen. go. id. )
-
Cari kolom “Cari Penerima PIP” yang biasanya ada di halaman utama.
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga.
-
Isi kode captcha yang muncul.
-
Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
-
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan dan besaran bantuan.
Cara Cek NISN Jika Lupa
Jika Anda lupa NISN, tidak perlu cemas. Anda masih dapat mengeceknya secara online dengan mengunjungi situs Kemendikbud. Cukup masukkan nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan nama ibu, lalu klik “Cari Data”. Informasi terkait NISN Anda akan muncul.
Kriteria Penerima PIP
Tidak semua siswa memenuhi syarat untuk menerima PIP. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Peserta didik yang berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu.
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.
- Peserta didik yang telah putus sekolah dan diharapkan untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Pencairan dana PIP dilakukan dalam beberapa termin. Berikut adalah jadwal lengkapnya:
- Termin 1: Februari-April
Termin 2: Mei-September
Termin 3: Oktober-Desember



