Cara Cek PIP 2026: Lihat Jadwal dan Besaran Dana Bantuannya
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan pendidikan yang digulirkan pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhalang biaya.
Bantuan PIP ini kembali dilanjutkan oleh pemerintah untuk tahun anggaran 2026 dan memastikan seluruh siswa mendapatkan akses pendidikan yang merata.
Seiring dengan keberlanjutan bantuan PIP di tahun 2026, mengetahui cara cek penerimnya menjadi salah satu hal penting yang harus diketahui oleh siswa maupun orang tua/wali. Cara cek PIP ini pun terbilang cukup mudah karena dilakukan secara online dengan menyiapkan data seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Cara Cek PIP 2026
Proses pengecekan PIP 2026 dilakukan lewat website resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id. Adapun langkah-langkah cara ceknya yaitu sebagai berikut:
- Buka link resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan. Biasanya NISN dapat ditemukan di kartu pelajar atau dapat ditanyakan langsung ke sekolah.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
- Lakukan verifikasi dengan menjumlahkan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Terakhir, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Jadwal Penyaluran PIP 2026
Beradasarkan pola penyaluran yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya, PIP hanya disalurkan sekali dalam setahun yang dibagi menjadi tiga tahap.
Berikut jadwal tahapan PIP 2026:
- Tahap 1: Februari-April 2026
- Tahap 2: Mei-September 2026
- Tahap 3: Oktober-Desember 2026
Besaran Dana PIP 2026
Setiap siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP berhak mendapatkan dana bantuan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan juga kebutuhan masing-masing.
Berikut besaran dana PIP 2026:
-
SD atau setara:
- Kelas reguler: Rp450.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir: Rp225.000
-
SMP atau setara:
- Kelas reguler: Rp750.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir Rp375.000
-
SMA/SMK atau setara:
- Kelas reguler: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir: Rp.500.00-Rp900.000
PIP menjadi bentuk komitmen nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan pendidikan bagi siswa kurang mampu. Dengan kemudahan pengecekan secara online, jadwal penyaluran yang jelas, serta besaran dana bantuan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan, diharapkan siswa dan orang tua dapat memanfaatkan program ini secara optimal.
Pastikan data NISN dan NIK sudah sesuai, serta lakukan pengecekan secara berkala agar tidak melewatkan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan yang sangat bermanfaat ini.




