Di tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk meringankan beban biaya pendidikan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Melalui bantuan PIP, pemerintah akan memberikan bantuan tunai dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa, mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta per tahun sebagai upaya untuk mencegah siswa putus sekolah.
Di tahun ini, PIP bahkan tidak hanya menyasar siswa dari jenjang SD hingga SMA, tetapi juga menyasar siswa yang masih berada di taman kanak-kanak. Informasi ini diliput langsung melalui laman puslapdik.kemendikdasmen.go.id.
Kini, penting bagi siswa maupun orang tua untuk mengetahui informasi terkait cara cek penerima bantuan PIP agar dapat memastikan bahwa siswa masih terdaftar sebagai penerima di tahun 2026. Adapun cara cek PIP ini juga cukup mudah karena dapat dilakukan secara online menggunakan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Cara Cek PIP 2026 dengan Mudah Lewat NIK dan NISN
Berdasarkan keterangan dari laman kumparan.com, cara cek PIP dengan mudah lewat NIK dan NISN dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
Berikut cara cek PIP 2026 dengan mudah lewat NIK dan NISN:
- Buka link resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan. Biasanya NISN dapat ditemukan di kartu pelajar atau dapat ditanyakan langsung ke sekolah.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
- Lakukan verifikasi dengan menjumlahkan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Terakhir, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Nominal PIP 2026
Seperti yang telah disebutkan diatas, nominal bantuan PIP yang diberikan siswa berbeda sesuai dengan jenjang pendidikannya. Agar lebih rinci tentang jumlah pemberian bantuan PIP, berikut informasi nominal PIP 2026 untuk siswa di setiap jenjang:
TK
- Rp450.000 per tahun
SD atau setara:
- Kelas reguler: Rp450.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir: Rp225.000
SMP atau setara:
- Kelas reguler: Rp750.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir Rp375.000
SMA/SMK atau setara:
- Kelas reguler: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir: Rp.500.00-Rp900.000
Kriteria Penerima PIP 2026
Untuk bisa mendapatkan bantuan PIP di tahun 2026, siswa perlu memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah sebagai acuan agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Berikut kriteria penerima PIP 2026:
- Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
- Siswa dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
- Siswa yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa dengan status yatim, piatu, atau yatim piatu, baik yang bersekolah di sekolah formal maupun berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang terdampak bencana alam.
- Siswa yang pernah putus sekolah (drop out) dan diharapkan dapat melanjutkan pendidikan kembali.
- Siswa dengan kondisi tertentu, seperti memiliki disabilitas fisik, menjadi korban musibah, orang tua terkena pemutusan hubungan kerja, tinggal di wilayah konflik, berasal dari keluarga dengan anggota yang sedang menjalani pidana atau berada di lembaga pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari tiga saudara dalam satu rumah.
- Siswa yang mengikuti pendidikan pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Kesimpulan
PIP 2026 kembali menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan kemudahan pengecekan status penerima secara online melalui NIK dan NISN, diharapkan siswa maupun orang tua dapat lebih proaktif memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi.
Pastikan data siswa selalu valid dan sesuai dengan ketentuan agar bantuan PIP dapat tersalurkan dengan tepat sasaran. Melalui pemanfaatan bantuan ini secara optimal, PIP diharapkan mampu menekan angka putus sekolah serta mendorong keberlanjutan pendidikan demi masa depan generasi muda Indonesia yang lebih baik.
Sumber Referensi
Tahun 2026, PIP Menyasar Murid TK dan Bantuan Insentif Guru Dinaikkan
https://kumparan.com/berita-hari-ini/cara-cek-penerima-pip-2026-secara-online-menggunakan-nisn-dan-nik-26gIg05rDZk/4




