Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah CPNS-PPPK 2023 di sscasn.bkn.go.id
Pada tahun 2023, seleksi administrasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menghasilkan pengumuman hasil seleksi administrasi sejak tanggal 15 Oktober 2023.
Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat, ada kesempatan untuk sanggah hasil seleksi ini. Ini adalah tahapan krusial dalam rekrutmen CPNS dan PPPK. Sanggah adalah kesempatan bagi peserta yang tidak lulus seleksi administrasi karena dokumen mereka tidak memenuhi syarat. Mari kita telaah dengan lebih mendalam.
Tahapan Sanggah dan Jawab Sanggah
Periode tahapan sanggah dan jawab sanggah ini berlangsung hingga tanggal 23 Oktober 2023. Jawab sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS atau PPPK untuk menolak atau menerima alasan sanggah hasil seleksi administrasi yang diberikan oleh instansi terkait. Masa jawab sanggah dilakukan selama 5 hari sesuai dengan kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam masa jawab sanggah ini, pelamar diberikan hak untuk memberikan alasan atau argumen yang kuat mengenai mengapa hasil seleksi administrasi mereka harus diperbaiki atau diterima. Ini adalah saat yang kritis bagi pelamar untuk membela hak mereka dalam proses seleksi ini. Terdapat dua pilihan, yakni menerima atau menolak hasil seleksi administrasi.
Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah CPNS-PPPK 2023
Setelah periode jawab sanggah berakhir, Anda mungkin ingin mengetahui apakah sanggahan Anda diterima atau ditolak. Untuk melakukan ini, ikuti langkah-langkah berikut:
-
Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id: Pertama-tama, buka browser Anda dan akses laman resmi sscasn.bkn.go.id. Laman ini adalah tempat utama untuk mengakses informasi mengenai seleksi CPNS-PPPK 2023.
-
Login dengan akun dan password yang dibuat saat pendaftaran: Setelah berhasil mengakses laman, gunakan akun dan password yang Anda buat saat mendaftar. Ini akan memberi Anda akses ke dashboard akun SSCASN.
-
Pengumuman Pasca Sanggah di Dashboard Akun SSCASN: Setelah login, Anda akan melihat pengumuman pasca sanggah CPNS-PPPK 2023 muncul di dashboard akun SSCASN Anda.
-
Selain itu, pengumuman pasca sanggah seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023 juga dapat dilihat di akun instansi masing-masing.
Jadwal CPNS 2023 Setelah Masa Sanggah
Jadwal CPNS 2023 setelah masa sanggah memiliki beberapa tahapan penting yang harus diikuti:
-
Jawab sanggah: 23-27 November 2023
-
Pengolahan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023
-
Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023
-
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
-
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
-
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023
-
Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
-
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
-
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
-
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
-
Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
-
Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024
-
Masa sanggah: 13-15 Januari 2024
-
Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024
-
Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024
-
Pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
-
Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024
Jadwal PPPK 2023 Setelah Masa Sanggah
Sementara itu, jadwal PPPK 2023 setelah masa sanggah memiliki tahapan-tahapan berikut:
-
Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023
-
Pengumuman pascasanggah: 22-28 Oktober 2023
-
Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
-
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1-4 November 2024
-
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat Seleksi Kompetensi: 5-8 November 2023
-
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November-4 Desember 2023
-
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November-6 Desember 2023
-
Pengolahan nilai Seleksi Kompetensi: 30 November-9 Desember 2023
-
Pengumuman kelulusan: 6-15 Desember 2023
-
Pengisian DRH NIP PPPK: 16 Desember 2023-14 Januari 2024
-
Usul penetapan NIP PPPK: 15 Januari-13 Februari 2024



