Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah terus berlanjut pada tahun 2026 sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dua program yang paling dikenal adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako. Kedua bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu sekaligus meningkatkan kualitas hidup di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Seiring dengan perkembangan teknologi, pemerintah kini menyediakan layanan pengecekan status penerima bansos secara online, baik melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) maupun aplikasi Cek Bansos.
Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau dinas sosial untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan. Beriku penjelasan mengenai kedua program tersebut yang dilansir dari laman Metro.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Agar bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi calon penerima bansos. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyaarkat untuk mendapatkan bansos sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk dalam kategori desil 1–5.
- Tidak sedang menerima bansos lain yang sejenis.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau TNI/Polri.
Bagi warga yang belum terdaftar, pendaftaran atau usulan dapat dilakukan melalui RT/RW setempat atau melalui aplikasi resmi Kemensos.
Rincian Bansos PKH dan BPNT 2026
PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan ini disalurkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun dengan nominal yang berbeda berdasarkan kategori anggota keluarga. Berikut rincian penerima PKH yang harus dipahami oelh masyarakat :
- Ibu hamil: Rp750 ribu per triwulan atau per tahap.
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750 ribu per triwulan.
- Siswa SD: Rp225 ribu per triwulan.
- Siswa SMP: Rp375 ribu per triwulan.
- Siswa SMA: Rp500 ribu per triwulan.
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600 ribu per triwulan.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per triwulan.
Dana PKH biasanya dicairkan dalam empat tahap dalam setahun melalui bank Himbara atau kantor pos, tergantung wilayah masing-masing penerima.
Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk bantuan pangan atau saldo elektronik untuk membeli bahan pokok seperti beras, telur, dan kebutuhan lainnya dengan nilai bantuan sekitar Rp200.000 per bulan.
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT Melalui Aplikasi
Pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk memudahkan masyarakat memantau status bantuan sosial secara mandiri. Berkut cara penggunaan aplikasi “cek bansos” yang harus diketahui oleh masyarakat :
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Login atau daftar apabila belum memiliki akun.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Lengkapi data domisili dan nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Pilih menu “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi seputar penyaluran bansos 2026, mulai dari status penerima, jenis bantuan, hingga periode penyaluran.
Selain untuk pengecekan, aplikasi ini juga menyediakan fitur usulan dan sanggahan bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar.
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT Melalui Website
Selain aplikasi, pengecekan bansos juga dapat dilakukan melalui website resmi Kemensos menggunakan HP atau komputer, adapun cara yang harus dilakukan oleh masyarakat sebagai berikut :
- Kunjungi website resmi Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih data domisili Anda sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Tekan menu “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi seputar penyaluran bansos 2026, mulai dari status penerima, jenis bantuan, hingga periode penyaluran.
Jika terdaftar, informasi yang muncul mencakup jenis bantuan yang diterima, periode pencairan, serta status aktif penerima. Jika data tidak ditemukan, kemungkinan besar belum masuk ke dalam DTSEN.
Kesimpulan
Pengecekan penerima PKH dan BPNT 2026 kini semakin mudah berkat layanan digital dari Kemensos. Masyarakat dapat mengetahui status bantuan secara cepat melalui aplikasi Cek Bansos maupun website resmi Kemensos, tanpa perlu mengantre atau datang ke kantor pemerintahan.
Dengan memahami syarat penerima bansos, rincian nominal PKH, serta cara mengecek status secara online, masyarakat dapat lebih aktif dalam memastikan hak sosialnya terpenuhi.
Pastikan untuk selalu menggunakan platform resmi pemerintah agar terhindar dari informasi palsu atau penipuan yang mengatasnamakan bansos.




