Pemerintah kembali mengucurkan bantuan sosial (bansos) reguler pada awal tahun 2026. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama mulai disalurkan untuk periode Januari hingga Maret.
PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Mulai Disalurkan
Mengutip keterangan dari kompas.tv, jadwal pencairan akan dimulai pada Februari 2026. Bagi masyarakat, memastikan status sebagai penerima menjadi langkah penting agar tidak tertinggal dalam proses penyaluran bantuan ini.
Penyaluran bansos tahap pertama tahun ini menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Bantuan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga prasejahtera, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
PKH dan BPNT disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Untuk tahap pertama, dana bantuan mencakup alokasi Januari, Februari, dan Maret, yang dicairkan sekaligus dalam satu tahap penyaluran.
Besaran Dana PKH 2026 Berdasarkan Kategori
Besaran bantuan PKH 2026 tidak disamaratakan. Nominal yang diterima KPM menyesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga.
Mengutip dari laman Kompas.tv, berikut rincian bantuan PKH per tiga bulan:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Besaran bantuan tersebut dapat berbeda untuk setiap keluarga, tergantung jumlah dan jenis komponen yang terdaftar secara resmi dalam data Kemensos.
Besaran Bansos BPNT Tahap 1 2026
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT pada tahap yang sama. Untuk BPNT, penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000 per tiga bulan.
Dana BPNT tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan saldo elektronik yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong atau toko yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Secara Online
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri menggunakan ponsel atau perangkat lain yang terhubung ke internet. Cara ini bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi status penerima, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), serta keterangan tahap penyalurannya.
Alternatif Cek Bansos Selain Website
Selain melalui website resmi, pengecekan status bansos juga bisa dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” milik Kementerian Sosial yang tersedia di Play Store dan App Store.
Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital, pengecekan juga dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga. Caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Login atau daftar apabila belum memiliki akun.
- Pilih menu “Cek Bansos”.Lengkapi data domisili dan nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Pilih menu “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi seputar penyaluran bansos 2026, mulai dari status penerima, jenis bantuan, hingga periode penyaluran.
Kesimpulan
Dengan dimulainya pencairan PKH dan BPNT tahap pertama pada Februari 2026, masyarakat perlu aktif memastikan status kepesertaan mereka. Data penerima bersifat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu, sehingga rutin mengecek status bansos dan memastikan data kependudukan tetap valid menjadi kunci agar bantuan tidak terlewat. Kepastian data bukan hanya menentukan cair atau tidaknya bansos, tetapi juga memastikan bantuan tepat sasaran bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Sumber: https://www.kompas.tv/info-publik/647218/besaran-bansos-pkh-bpnt-2026-tahap-1-yang-akan-cair-februari-2026-ini-cara-cek-penerimanya




