Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026.
Program ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang telah terdata dalam Data Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Saat ini, masyarakat sudah memasuki pencairan tahap kedua untuk periode April 2026. Berikut informasi lengkap tentang cara mengecek status penerima, jadwal pencairan, serta jumlah bantuan yang diterima.
Cara Cek Penerima PKH 2026 Secara Online
Kini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau kelurahan untuk mengetahui status penerima PKH. Kemensos menyediakan layanan daring yang bisa diakses kapan saja.
Melalui Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos
Aplikasi resmi ini menawarkan fitur lengkap untuk mengecek status penerima. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.
- Daftar akun dengan menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Login dan pilih menu “Cek Bansos” pada tampilan utama.
- Masukkan data wilayah sesuai domisili KTP.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan.
Selain pengecekan, aplikasi ini juga memungkinkan pengajuan usulan atau sanggahan jika data yang tercatat tidak sesuai.
Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Bagi yang tidak ingin memasang aplikasi, pengecekan bisa dilakukan melalui browser ponsel. Caranya:
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah penerima manfaat dari Provinsi hingga Desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (Captcha) yang muncul.
- Klik “Cari Data” dan status kepesertaan PKH akan muncul di layar.
Besaran Bantuan PKH Periode April 2026
Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, jumlah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ditentukan sesuai dengan kategori penerima. Berikut rincian nominal bantuan per kategori:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 tiap tahap)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 tiap tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 tiap tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 tiap tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 tiap tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 tiap tahap)
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 tiap tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 tiap tahap)
Nominal di atas akan dicairkan sesuai jadwal tahapan PKH 2026, sehingga penerima dapat menerima bantuan secara bertahap sepanjang tahun.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat dalam memahami cara mengecek penerima PKH 2026, jadwal pencairan, serta besaran bantuan yang diterima.
Sumber Referensi
- https://kabarnusantara.id/berita/nasional/21384/cara-cek-penerima-pkh-2026-jadwal-dan-besaran-bantuan-terbaru/




