Cara Cek Penerima PIP Terbaru 2026, Ini Jadwal Pencairannya
Kabar gembira bagi siswa dan juga orang tua penerima manfaat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Di tahun 2026, pemerintah akan melanjutkan kembali penyaluran bantuan pendidikan ini untuk para siswa dari keluarga kurang mampu.
Namun, mungkin banyak dari siswa dan orang tua yang khawatir apakah nama siswa masih terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan PIP atau tidak di tahun ini.
Berdasarkan regulasi terbaru, sistem verifikasi penyaluran PIP untuk tahun 2026 lebih ketat dan transparan dari sebelumnya. Oleh karena itu, penting bagi siswa dan orang tua untuk mengetahui cara mengecek status penerima PIP 2026 serta jadwal pencairan bantuannya agar tidak ketinggalan informasi dan bisa memanfaatkan program ini dengan maksimal.
Cara Cek Penerima PIP Terbaru 2026
Bagi siswa dan orang tua yang ingin memastikan kembali status penerimaan bantuan PIP di tahun 2026, dapat mengecek secara online laman resmi PIP Kemendikdasmen dan bukan lagi PIP Kemendikbud.
Berikut cara cek penerima PIP terbaru 2026:
- Buka link resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan. Biasanya NISN dapat ditemukan di kartu pelajar atau dapat ditanyakan langsung ke sekolah.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
- Lakukan verifikasi dengan menjumlahkan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Terakhir, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Jadwal Pencairan PIP 2026
Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, PIP dijadwalkan cair sekali dalam setahun. Proses pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap dan dibagi menjadi 3 termin yang diantaranya:
- Termin 1: Februari-April 2026
- Termin 2: Mei-September 2026
- Termin 3: Oktober-Desember 2026
Besaran Dana PIP 2026
Siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan PIP di tahun 2026 berhak mendapatkan dana bantuan yang sesuai kebutuhan dan juga jenjang pendidikan masing-masing.
Berikut besaran dana PIP 2026:
-
SD atau setara:
- Kelas reguler: Rp450.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir: Rp225.000
-
SMP atau setara:
- Kelas reguler: Rp750.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir Rp375.000
-
SMA/SMK atau setara:
- Kelas reguler: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir: Rp.500.00-Rp900.000
Apabila siswa atau orang tua yang ingin mencairkan dana bantuan PIP tersebut, dapat langsung ke ATM bank penyalur seperti BNI (khusus siswa SMA) dan BRI (khusus siswa SD dan SMP).
Dengan mengetahui cara cek penerima PIP, jadwal pencairan, dan besaran dana bantuan 2026, siswa dan orang tua dapat memastikan hak pendidikan terpenuhi tanpa khawatir. Jangan lupa selalu memantau informasi resmi dari Kemendikdasmen agar bantuan PIP bisa dimanfaatkan secara tepat dan maksimal.




