Memasuki tahun 2026, transparansi penyaluran bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) semakin ditingkatkan.
Pemerintah memudahkan orang tua dan siswa untuk memantau status bantuan hanya melalui perangkat ponsel pintar.
Pengecekan secara berkala sangat penting dilakukan agar penerima manfaat tidak terlewat informasi, terutama terkait batas waktu aktivasi rekening yang sering kali menjadi penyebab dana hangus.
Persiapan Data Sebelum Pengecekan
Sebelum mengakses sistem, pastikan Anda telah menyiapkan dua data utama yang valid sesuai dengan yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan):
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional): Terdiri dari 10 digit angka unik.
- NIK (Nomor Induk Kependudukan): Terdiri dari 16 digit angka yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
Langkah-Langkah Cek Melalui Portal SIPINTAR
Portal SIPINTAR adalah kanal resmi utama yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Akses Situs Resmi: Buka browser dan ketik alamat pip.kemendikdasmen.go.id. Pastikan Anda tidak masuk ke situs palsu untuk menghindari pencurian data.
- Cari Menu Utama: Pada halaman muka, Anda akan langsung melihat kolom bertuliskan “Cari Penerima PIP”.
Input Data: Masukkan NISN pada kolom pertama dan NIK pada kolom kedua. - Verifikasi Keamanan (Captcha): Anda akan diminta menjumlahkan angka sederhana atau memasukkan kode unik yang muncul di layar. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengecekan dilakukan oleh manusia, bukan bot.
- Eksekusi: Klik tombol “Cek Penerima PIP” dan tunggu sistem memproses data Anda.
Memahami Arti Status Hasil Pengecekan
Setelah data diproses, akan muncul informasi detail mengenai status siswa. Memahami istilah yang muncul sangatlah krusial:
- SK Nominasi: Artinya, siswa tersebut masuk dalam daftar calon penerima, tetapi dana belum masuk. Status ini mewajibkan siswa untuk segera melakukan Aktivasi Rekening ke bank (BRI, BNI, atau BSI) dengan membawa surat pengantar dari sekolah. Jika tidak diaktivasi sesuai tenggat waktu, status ini akan hangus.
- SK Pemberian: Artinya, proses administrasi telah selesai. Jika pada kolom keterangan tertulis “Dana Sudah Masuk” diikuti dengan tanggal pencairan tahun 2026, maka uang bantuan sudah dikirimkan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) siswa.
Pengecekan Melalui Jalur Perbankan (Mobile Banking)
Bagi orang tua yang sudah mengaktifkan fitur Mobile Banking (seperti BRimo atau BNI Mobile) pada rekening SimPel anak, pengecekan bisa dilakukan lebih cepat tanpa perlu membuka website Kemdikdasmen.
- Cek mutasi rekening secara berkala.
- Cari kredit masuk dengan nominal sesuai jenjang (misal Rp1.800.000 untuk SMA).
- Jika saldo sudah bertambah, dana bisa segera ditarik melalui ATM atau agen bank terdekat.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Nama Tidak Muncul?
Jika hasil pencarian menunjukkan “Data Tidak Ditemukan”, jangan panik. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor:
- Data di Dapodik sekolah belum diperbarui atau belum diberi tanda “Layak PIP”.
- Siswa tidak terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
- Adanya ketidakcocokan antara NIK di sekolah dengan data di Dukcapil.
Solusinya, segera hubungi operator sekolah bagian Dapodik untuk memastikan data siswa telah diusulkan kembali sebagai calon penerima PIP tahun berjalan.
Kesimpulan:
Melakukan pengecekan secara mandiri adalah langkah proaktif yang harus dilakukan oleh setiap wali murid. Dengan memahami prosedur di atas, Anda dapat memastikan hak pendidikan anak tersampaikan dengan tepat waktu dan digunakan sebagaimana mestinya untuk menunjang kebutuhan sekolah.




