Memasuki April 2026, masyarakat kembali dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan online agar masyarakat bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Pengecekan ini dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos secara online:
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau komputer
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia
- Ketik kode captcha yang muncul di layar (klik refresh jika kurang jelas)
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak
Layanan ini memudahkan masyarakat karena tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Besaran Bansos PKH 2026
Nominal bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan
- Siswa SD: Rp225.000 per 3 bulan
- Siswa SMP: Rp375.000 per 3 bulan
- Siswa SMA: Rp500.000 per 3 bulan
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per 3 bulan
Besaran Bansos BPNT
Sementara itu, bansos BPNT disalurkan dalam bentuk saldo sebesar Rp200.000 per bulan. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan melalui e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.
Penting Gunakan Situs Resmi
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan situs resmi Kemensos saat melakukan pengecekan bansos guna menghindari informasi yang tidak valid atau penipuan.
Jika nama terdaftar sebagai penerima, bantuan akan disalurkan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Kesimpulan
Pengecekan bansos PKH dan BPNT April 2026 kini semakin mudah berkat layanan online dari Kemensos. Dengan hanya memasukkan NIK KTP, masyarakat dapat memastikan status penerimaan bantuan secara cepat dan praktis tanpa harus keluar rumah.
Sumber : Kompas.com




