Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat karena dinilai sangat membantu kebutuhan keluarga kurang mampu.
Namun, masih banyak yang belum mengetahui bagaimana cara cek penerima bansos PKH 2026 serta berpa nominal bantuan yang diterima sesuai ketentuan terbaru.
Penerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) dapat memverifikasi pencairan dana secara teratur melalui situs resmi Kementerian Sosial. Ini adalah cara yang mudah untuk memeriksa bansos PKH pada tahun 2026.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan informasi pribadi seperti nomor NIK KTP, nama lengkap, dan alamat tempat tinggal.
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat dari Pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat meningkatkan kesejahteraan melalui akses ke layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta bantuan tunai bersyarat.
Tujuannya adalah memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mengubah perilaku yang kurang mendukung kesejahteraan keluarga miskin.
Proses pengecekan dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu melalui website resmi atau aplikasi. Namun, tidak semua orang berhak mendapatkan bantuan PKH.
Menurut informasi dari akun Instagram resmi @pusdatinkesos, syarat penerima bantuan PKH tetap sama di tahun 2026. Ini berbeda dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mengalami beberapa perubahan.
Kriteria Penerima Bansos PKH Tahun 2026
Dilansir dari detik.com, penerima bansos PKH untuk tahun 2026 berasal dari desil 1 hingga desil 4. Peringkat ini mencakup masyarakat yang dianggap paling miskin dan rentan.
Tidak semua orang akan menerima bantuan PKH karena bantuan ini diberikan hanya kepada kelompok tertentu. Selain itu, individu harus memenuhi beberapa persyaratan lain yang telah ditentukan oleh pemerintah, yaitu:
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan dan telah terdaftar di (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) DTSEN.
- Memiliki anggota keluarga yang memenuhi kriteria berikut:
- Ibu hamil: Rp 750 ribu / tahap
- Anak usia dini: Rp 750 ribu / tahap
- Siswa SD: (Rp 225 ribu /tahap
- Siswa SMP: Rp 375 ribu / tahap
- Siswa SMA: Rp 500 ribu / tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600 ribu / tahap)
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp 600 ribu / tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta / tahap
Demikianlah penjelasan tentang cara memeriksa bansos PKH tahun 2026 beserta jadwal pencairan dan jumlah yang akan diterima.
Pastikan data kependudukan Anda selalu diperbarui dan lakukan pengecekan secara berkala melalui kanal resmi agar tidak tertinggal informasi pencairan.
Semoga bantuan PKH 2026 ini dapat meringankan beban ekonomi dan memberikan harapan untuk masa depan yang lebih baik bagi keluarga Indonesia.
Sumber:
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8327076/cara-cek-bansos-pkh-2026-lengkap-jadwal-pencairan-dan-nominal-terbaru


