Masyarakat kini dapat dengan mudah mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial pada tahun 2026. Pengecekan tersebut bisa dilakukan secara online hanya melalui HP tanpa perlu datang ke kantor pemerintah atau dinas sosial.
Cukup dengan menyiapkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, masyarakat dapat mengakses layanan pengecekan bansos melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Kemensos.
Dengan cara ini, informasi mengenai status penerima bantuan dapat diketahui dengan cepat dan praktis.
Cara Cek Bansos Lewat Website
Cara paling mudah untuk mengecek bantuan sosial adalah melalui website resmi Kemensos. Metode ini cukup praktis karena masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan, cukup menggunakan browser di HP seperti Chrome atau Safari.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah penerima manfaat (PM), mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sesuai alamat pada KTP.
- Ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang tercantum di KTP tanpa singkatan.
- Masukkan kode captcha berupa empat huruf yang tampil di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Tips: Jika kode captcha sulit dibaca, Anda bisa menekan ikon refresh atau panah melingkar untuk mendapatkan kode baru.
Cara Membaca Hasil Pencarian
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos.
- Status “YA” menandakan bahwa nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
- Pada kolom Periode, akan terlihat waktu penyaluran bantuan, misalnya Jan–Mar 2026 atau Maret 2026.
- Di bagian Keterangan, biasanya terdapat informasi mengenai proses penyaluran dana melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
Selain melalui website, masyarakat juga dapat mengecek status bansos melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Aplikasi ini menawarkan fitur yang lebih lengkap.
Langkah-langkahnya yaitu:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
- Lakukan registrasi akun dengan menyiapkan data KTP dan Kartu Keluarga.
- Pengguna juga diminta melakukan swafoto (selfie) sambil memegang KTP untuk proses verifikasi.
- Tunggu proses verifikasi dari admin yang biasanya memakan waktu sekitar 1×24 jam.
- Setelah akun aktif, login ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama untuk melihat status penerimaan bantuan.
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna melihat daftar penerima bansos di sekitar wilayahnya serta mengajukan sanggahan jika terdapat data yang tidak sesuai.
Update 2026: Sistem Pengelompokan “Desil”
Mulai tahun 2026, Kementerian Sosial menggunakan sistem DTSEN untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam 10 kategori atau desil.
Berikut penjelasannya:
- Desil 1 (Sangat Miskin): Menjadi prioritas utama penerima bantuan seperti PKH dan BPNT.
- Desil 2 (Miskin): Tetap menjadi prioritas penerima bansos.
- Desil 3 (Hampir Miskin): Masih memiliki peluang besar mendapatkan bantuan.
- Desil 4 (Rentan Miskin): Menjadi batas akhir prioritas penerima BPNT.
- Desil 5 ke atas: Umumnya tidak lagi menerima bansos reguler karena dianggap telah mengalami peningkatan kesejahteraan atau “graduasi”.
Kesimpulan
Pengecekan bansos Kemensos tahun 2026 kini dapat dilakukan dengan mudah melalui HP, baik lewat website resmi maupun aplikasi Cek Bansos. Cara ini memungkinkan masyarakat mengetahui status penerimaan bantuan secara cepat tanpa harus datang ke kantor terkait.
Sumber
https://rsudkorpriprovkaltim.co.id/cara-cek-bansos-kemensos




