Cara Cek Pencairan Dana KJMU Tahap 2 Tahun 2025 Berikut Langkah-Langkahnya!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2025. Program ini ditujukan untuk membantu mahasiswa kurang mampu yang berprestasi di perguruan tinggi negeri maupun swasta terakreditasi di wilayah DKI Jakarta.
Bantuan ini tidak hanya meringankan biaya kuliah, tetapi juga mendukung kebutuhan hidup selama masa studi. Pencairan dana KJMU tahap 2 dijadwalkan pada bulan Mei 2025. Berikut panduan lengkap cara cek pencairan dana KJMU tahap 2 tahun 2025 dan langkah-langkahnya.
Jadwal Pencairan KJMU Tahap 2 Tahun 2025
-
Pendaftaran Online: 17 – 27 Maret 2025
-
Verifikasi Sekolah: 17 Maret – 9 April 2025
-
Verifikasi Perguruan Tinggi: 17 Maret – 15 April 2025
-
Verifikasi Dinas Pendidikan: 16 – 17 April 2025
-
Penetapan Penerima oleh Gubernur: 21 April – Mei 2025
-
Pencairan Dana: Direncanakan pada minggu pertama Mei 2025
Para penerima disarankan untuk rutin memantau informasi resmi melalui situs https://p4op.jakarta.go.id/kjmu dan media sosial resmi @disdikdki.
Besaran Dana KJMU 2025
Besaran bantuan KJMU tahun ini mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan rincian sebagai berikut:
-
Total bantuan per semester: hingga Rp9 juta
-
Komponen bantuan:
- Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai nominal dari kampus dan program studi masing-masing mahasiswa
- Bantuan biaya hidup sekitar Rp500.000 – Rp750.000 per bulan
- Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima yang telah diverifikasi.
- Bantuan hanya untuk mahasiswa yang tidak sedang menerima beasiswa lain dari APBN maupun APBD.
Syarat dan Ketentuan Penerima KJMU 2025
-
Syarat Umum
- Berdomisili di DKI Jakarta (bukti KTP dan KK)
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau warga binaan panti sosial
- Tidak sedang menerima beasiswa pendidikan lain
-
Syarat Khusus
- Calon Mahasiswa Baru:
- Lulusan SMA/SMK/MA maksimal 3 tahun terakhir
- Diterima di PTN jalur reguler atau PTS terakreditasi unggul (A) di DKI Jakarta
- Mahasiswa Aktif:
- Lulusan SMA/SMK/MA maksimal 3 tahun terakhir
- Terdaftar di PTN/PTS terakreditasi unggul
- Pengajuan bantuan maksimal saat semester 4
- Calon Mahasiswa Baru:
Cara Cek Status Penerima dan Pencairan Dana KJMU Tahap 2 Tahun 2025
-
Langkah 1: Kunjungi Situs Resmi Pemerintah DKI Jakarta
- Buka laman resmi untuk pengecekan status penerima KJMU di:
- https://p4op.jakarta.go.id/kjmu
-
Langkah 2: Masukkan Data yang Diminta
- Masukkan data yang diperlukan seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
-
Langkah 3: Klik Tombol “Cek Status”
Setelah memasukkan data dengan benar, klik tombol “Cek Status”. Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan KJMU tahap 2 tahun 2025.
Alternatif Cek Status KJMU Melalui SILADU Jakarta
Pemerintah DKI Jakarta juga menyediakan platform SILADU (Sistem Layanan Informasi dan Aduan) untuk memudahkan masyarakat memantau status berbagai bantuan sosial, termasuk KJMU.
Cara Cek Melalui SILADU
-
Buka situs resmi SILADU di https://siladu.jakarta.go.id
-
Pilih menu “Cek Status Bantuan”
-
Masukkan NIK atau nomor KK
-
Klik tombol cek dan lihat status bantuan kamu
Penutup
Program KJMU tahap 2 tahun 2025 memberikan dukungan penting bagi mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta. Pastikan data pendaftaran kamu sudah lengkap dan benar agar proses verifikasi dan pencairan dana berjalan lancar.
Selalu pantau informasi terbaru mengenai pencairan dan status penerima KJMU hanya melalui kanal resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar tidak terjadi kesalahan informasi.



