Pada bulan Februari 2026, pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 mulai dilakukan. Bansos ini disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan PKH Tahap I 2026 disalurkan secara berkala hingga Maret 2026 melalui bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta PT Pos Indonesia. Pastikan masyarakat memeriksa status pencairan agar dapat memperoleh dana secara optimal
Cara Mengecek Status Penerima PKH Tahap I 2026
Mengutip dari laman money.kompas.com, bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH Tahap I 2026.
Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui dua cara berikut:
Cek PKH Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka link resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Isi kode captcha yang muncul.
- Klik “Cari Data” untuk menampilkan hasilnya. Jika terdaftar sebagai penerima PKH 2026, maka akan muncul informasi seperti nama penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Cek PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Login atau daftar akun menggunakan data KTP.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Lengkapi data wilayah dan nama lengkap.
- Jawab pertanyaan verifikasi.
- Klik “Cari Data”.
Apabila terdaftar, aplikasi akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, status kepesertaan, dan periode pencairan.
Besaran Bantuan PKH 2026
Jumlah bantuan yang diterima oleh setiap keluarga bervariasi, bergantung pada kategori dan banyak anggota keluarga yang terdaftar.
Berikut adalah rincian besaran bantuan PKH 2026 yang diterima setiap KPM:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp 225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap
- Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap
Kesimpulan
Bagi KPM yang sudah terdaftar, tetapi belum menerima bantuan di rekening atau kantor pos, disarankan untuk mengecek rekening secara berkala. Selain itu, KPM juga dapat mengonfirmasi kepada kelurahan atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Diharapkan bansos PKH 2026 dapat disalurkan dengan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi keluarga penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Sumber
https://money.kompas.com/read/2026/02/09/103700626/pkh-tahap-1-2026-sudah-cair-ini-besaran-bantuan-dan-cara-cek-penerimanya.




