Cara Cek Pencairan Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September 2025
Untuk masyarakat yang ingin mengetahui status pencairan bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September 2025, berikut ini panduan resmi agar Anda bisa memastikan apakah dana sudah siap dicairkan atau belum.
Langkah Cek Status Pencairan Bansos
Berikut cara mengecek status pencairan bantuan sosial KAJ, KLJ, dan KPDJ:
- Kunjungi situs siladu.jakarta.go.id sebagai portal resmi verifikasi data.
- Gunakan layanan WhatsApp Pusdatin Kesos di nomor 0897-383-8586 untuk bertanya status pencairan.
- Hubungi Bank DKI melalui call center 1500-351 apabila Anda adalah pengguna rekening Bank DKI.
- Datangi kantor kelurahan setempat untuk pengecekan manual dan informasi langsung dari pihak kelurahan.
Selain itu, Dinas Sosial DKI Jakarta juga menyampaikan bahwa informasi pencairan bisa diperoleh melalui akun media sosial resmi mereka.
Mekanisme Penyaluran & Syarat Penerima
Cara Penyaluran Dana
- Pencairan dilakukan melalui rekening Bank DKI yang telah dimiliki oleh penerima manfaat.
- Penerima dapat mengambil dana lewat ATM Bank DKI, kantor cabang Bank DKI, atau menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk transaksi non-tunai.
- Bagi penerima yang belum memiliki rekening atau kartu ATM, akan difasilitasi pembukaan rekening di kelurahan sesuai jadwal dari pihak bank.
Syarat Penerima Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ
Agar berhak memperoleh bantuan, penerima harus memenuhi kriteria berikut:
- Memiliki KTP dan KK, serta berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kategori spesifik sesuai jenis bantuan:
- KAJ — anak usia 0–6 tahun
- KLJ — lansia berusia 60 tahun ke atas
- KPDJ — warga penyandang disabilitas yang telah terdata di pendataan Dinas Sosial
- Tidak termasuk golongan ASN, TNI, atau Polri.
- Lolos verifikasi lapangan yang dilakukan oleh petugas pendataan Dinas Sosial.
Dengan panduan ini, masyarakat bisa mengecek status pencairan bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September 2025 secara resmi.



